Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Penanganan Covid

Kasus Covid-19 Terus Bertambah, Paslon Diminta Tak Abaikan Penerapan Protokol Kesehatan

Terus bertambahnya kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di Kabupaten Minahasa Utara, perlu menjadi perhatian serius

Penulis: Erlina Langi | Editor: David_Kusuma
Istimewa
Kegiatan rapat terbatas salah satu Paslon di Desa Serey, Kecamatan Likupang Barat Kamis (19/11/2020) kemarin, yang mengabaikan penerapan protokoler kesehatan dengan tidak menjaga jarak saat kegiatan berlangsung 

TRIBUNMANADO.CO.ID, AIRMADIDI - Terus bertambahnya kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di Kabupaten Minahasa Utara, perlu menjadi perhatian serius dari seluruh pasangan calon bupati dan wakil bupati Minut.

Pasalnya berdasarkan update terakhir gugus tugas Minahasa Utara Kamis (19/11/2020) malam kumulatif kasus Covid-19 sudah mencapai 483 orang, di mana dari total tersebut ada ada 80 orang yang sedang menjalani perawatan, 386 sembuh dan 17 meninggal dunia.

Penambahan kasus yang terjadi secara masif ini, sangat mengkhawatirkan, apalagi, Pilkada Minut saat ini sedang berada dalam tahapan kampanye, yang menjadi klimaks dalam sebuah pesta demokrasi, dimana sangat berpotensi besar terjadinya kerumunan massa.

Dalam amatan Tribun Manado, sejak dimulainya tahapan kampanye sangat banyak kegiatan pasangan calon, yang mengabaikan penerapan protokoler kesehatan.

Baca juga: Pandemi Virus Corona Buat Pendapatan Asli Daerah Bolsel Merayap 

Baca juga: Kabupaten Bolmong Terendah Covid-19 di Sulut, Ini Dia Penyebabnya

Baca juga: Ayub Ali Curhat Kehilangan Muka Hasil Reses DPRD Minim Perhatian

Di mana pada setiap kegiatan terbatas yang dilakukan justru, beberapa Paslon selain tak memperhatikan protokoler kesehatan, juga sering 'lupa' untuk menyosialisasikan adaptasi kegiatan baru.

Bahkan dalam kegiatan terbatas yang dilakukan, ada panitia yang lupa mengingatkan peserta untuk menjaga jarak, mencuci tangan dan menggunakan masker.

Koordinator Koordinator Divisi Pengawasan, Humas dan Hubal Bawaslu Minut, Rahman Ismail mengatakan penambahan kasus Covid-19 yang masih terus terjadi wajib diperhatikan oleh seluruh pasangan calon bupati dan wakil bupati beserta tim pemenangan.

Baca juga: FPI Tembak Gibran, Persamakan Kumpulan massa Rizieq, Begini Klarifikasi Putra Sulung Presiden

"Untuk itu diharapkan agar Paslon maupun tim pemenangan tetap konsisten dalam menerapkan protokol kesehatan pada setiap rapat terbatas yang dilakukan, sebab pemantauan belakangan ini, sudah banyak indikasi pelanggaran protokoler kesehatan yang terjadi saat rapat maupun kampanye terbatas," jelasnya.

Ismail pun menegaskan Bawaslu Minut akan tetap konsisten mengawasi jalannya Pilkada agar tidak membahayakan masyarakat.

"Sebab Bawaslu sudah berkomitmen untuk mewujudkan Pilkada yang berintegritas, aman, damai dan bebas Covid-19," jelasnya.

Baca juga: Ayu Ting Ting Dinilai Jiplak Gaya Nagita Slavina, Stylist-nya Geram: Apa-apa Selalu Dikaitkan

Sementara Koordinator Divisi Hukum Penindakan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa, Rocky Ambar mengatakan, sejauh ini sudah ada pasangan calon yang diberikan surat peringatan karena didapati melanggar protokoler kesehatan saat melakukan kampanye terbatas.

"Paslon yang bersangkutan sudah kita berikan SP1 dan diharapkan tidak akan melakukan kesalahan yang sama, sebab pelanggaran protokoler kesehatan dalam Pilkada sanksinya bisa sampai menggugurkan Paslon," tandasnya. 

Terpisah Kapolres Minut, AKBP Grace Rahakbau saat diwawancarai membenarkan saat ini banyak kegiatan Paslon yang tidak melapor di Polres sehingga tidak termonitor oleh anggota.

"Sehingga diharapkan agar seluruh pasangan calon bupati dan wakil bupati wajib taat aturan saat melakukan kampanye terbatas," jelasnya.

Baca juga: Sosok Mayjen TNI Herman Asaribab yang Dimutasi Jadi Wakil Jenderal Andika, Ini Profil dan Biodatanya

Untuk itu lanjutnya, diharapkan sebelum melakukan kegiatan pasangan calon, wajib melapor ke polres dan harus mengatongi Surat Tanda Terima Pelaporan ( STTP ) kegiatan masyarakat, agar personil Polres dapat melakukan pengawasan dan pengamanan

Sumber: Tribun Manado
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved