Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Hari Anak Sedunia

Hasil Survei KPAI Selama Pandemi, Kekerasan Fisik dan Psikis Terhadap Anak Terbilang Tinggi

Kasus kekerasan pada anak pada periode 1 Januari hingga 31 Juli 2020, yang juga terjadi pada saat pandemi Covid-19 terbilang tinggi.

(Shutterstock.com)
Ilustrasi kekerasan pada anak 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Angka kekerasan pada anak terbilang tinggi pada paruh pertama tahun 2020.

Kasus kekerasan pada anak pada periode 1 Januari hingga 31 Juli 2020, yang juga terjadi pada saat pandemi Covid-19.

Berdasarkan sistem informasi online perlindungan perempuan dan anak (Simofa PPA) per 1 Januari sampai 31 Juli 2020 ada 3.296 anak perempuan dan 1.319 anak laki-laki menjadi korban kekerasan.

Ilustrasi kekerasan terhadap anak

Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia ( KPAI) Susanto mengatakan, potret perlindungan anak dalam situasi pandemi Covid-19 terlihat melalui survei nasional KPAI.

Anak mendapatkan berbagai kekerasan fisik maupun psikis selama pandemi.

“Kita lakukan survei ini di seluruh daerah yang di 34 provinsi ada sejumlah kasus, yang saya kira persentasenya harus menjadi refleksi kita,” kata Susanto dalam peringatan 30 tahun Pemerintah Indonesia Meratifikasi Konvensi Hak Anak, yang digelar secara daring, Kamis (19/11/2020).

Berdasarkan hasil survei tersebut, Susanto memaparkan bahwa anak mengalami kekerasan fisik berupa ditampar sebanyak 3 persen, dikurung 4 persen, ditendang 4 persen, didorong 6 persen, dijewer 9 persen, dipukul 10 persen, dan dicubit ada 23 persen.

Selain kekerasan fisik, Susanto juga memaparkan kekerasan psikis yang dialami anak, yakni dimarahi 56 persen, anak dibandingkan dengan anak lain 34 persen, anak dibentak 23 persen.

Kemudian anak dipelototi 13 persen, dihina 5 persen, diancam 4 persen, dipermalukan 4 persen, dirisak atau di-bully 3 persen dan diusir 2 persen.

“Tentu ini juga menjadi perhatian kita, bahwa ini dijadikan refleksi, kasus-kasus ini terjadi di banyak titik di daerah, tentu yang harus kita lakukan adalah bagaimana memastikan anak-anak kita tidak terulangi lagi menjadi korban,” kata Susanto.

Baca juga: SEJARAH Hari Anak Sedunia, Diperingati Setiap Tanggal 20 November, Didirikan oleh PBB Tahun 1954

“Maka tentu tidak heran kalau kemudian di sejumlah pemberitaan ada kasus anak dipukul hingga ada yang meninggal,” imbuhnya.

Menurut Susanto, tidak ada faktor pemicu khusus yang menyebabkan kekerasan tersebut, selain karena situasi pandemi.

“Karena memang dalam situasi Covid-19 saat ini, pengasuhnya memiliki banyak masalah, satu sisi memikirkan ekonomi, di sisi lain juga harus mendampingi anak untuk belajar daring,” kata Susanto

“Saya kita ini tidak mudah, apalagi belajar daring itu tidak hanya soal teknis tapi juga soal kapasitas pengasuh bagaimana mendampingi anak-anak kita,” ujar dia.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved