Penanganan Covid
Polsek di Bitung Gencar Operasi Yustisi, Ini Tujuannya
jajaran Polsek Polres Bitung, gencar melaksanakan operasi yustisi guna memutus mata rantai penyebaran dan penanggulangaan pandemi Covid-19
Penulis: Christian_Wayongkere | Editor: David_Kusuma
TRIBUNMANADO.CO.ID, BITUNG - Perang terhadap Covid-19, terus dilakukan berbagai pihak.
Seperti yang dilakukan jajaran Polsek Polres Bitung, gencar melaksanakan operasi yustisi guna memutus mata rantai penyebaran dan penanggulangaan pandemi Covid-19.
Personel Polsek Maesa bersama TNI dan Sat Pol PP melaksanakan Operasi Yustisi di jalan dan tempat-tempat usaha, Kamis (19/11/2020) pagi.
Operasi dipimpin oleh Wakapolsek Maesa AKP Inge Marijo. “Sasaran operasi ini adalah warga yang tidak memakai masker saat beraktivitas di luar rumah,” kata Wakapolsek.
Lokasi operasi pagi itu adalah ruas jalan di samping Mapolsek, dan beberapa tempat usaha di Pusat Kota Bitung, seperti rumah makan, toko, dan bank.
Baca juga: Bappenas Dorong Percepatan Infrastruktur Pendukung KEK Bitung
Baca juga: KPU Sulut Apresiasi Komitmen Danrem 131/Santiago Wujudkan Pilkada Sehat dan Damai
Baca juga: Cindy Wurangian Pertanyakan Kelanjutan KEK Bitung
“Pada operasi pagi ini kami mendapati 6 warga yang tidak memakai masker, kemudian dijatuhi sanksi sosial sebagai efek jera,” jelas Wakapolsek.
Setelah menjalani sanksi, para pelanggar diimbau mematuhi protokol kesehatan demi mencegah penyebaran Covid-19. Setelah itu diberi masker secara gratis.
Rabu sehari sebelumnya lihaknya melakukan operasi secara mobile di ruas jalan samping Mapolsek, dan mobile di pusat pertokoan Kota Bitung.
Hasilnya, kami mendapati 9 warga yang tidak memakai masker saat beraktivitas di luar rumah.
Sebagai efek jera, para pelanggar dikenai sanksi sosial dan membuat surat pernyataan, selanjutnya diberi masker gratis.
Baca juga: Cerita Mistis Penjual Gilo Gilo Bertemu Penampakan di Parkiran Mobil Kecelakaan: Saya Tak Kuat Lagi
Wakapolsek menegaskan, operasi yustisi terus digencarkan untuk meningkatkan kedisiplinan masyarakat terhadap protokol kesehatan.
"Selain disiplin pakai masker, masyarakat juga diajak rajin mencuci tangan dan menjaga jarak," tandasnya.
Personel Polsek Ranowulu bersama TNI dan Puskesmas Danowudu melaksanakan operasi yustisi protokol kesehatan, di ruas jalan depan Mapolsek dan beberapa tempat usaha.
Baca juga: Guru Cantik Ajak Siswa 18 Tahun Berhubungan Bertiga, Kirimi Murid Foto Tak Pantas Lalu di PHK
Menurut AKP Wayan Budiartha Kapolsek Ranowulu, dalam operasi tersebut, petugas menjaring 11 warga yang tidak memakai masker saat beraktivitas di luar rumah, kemudian dikenai sanksi sosial sebagai efek jera.
Usai menjalani sanksi, para pelanggar diwajibkan membuat surat pernyataan, kemudian diberi masker secara gratis.
"Operasi yustisi ini terus digencarkan untuk mendisiplinkan masyarakat terhadap protokol kesehatan. Selain disiplin memakai masker, masyarakat juga diajak untuk rajin mencuci tangan pakai sabun dan menjaga jarak. Ini demi mencegah penyebaran Covid-19," kata Kapolsek Wayan, Kamis (18/11/2020).
Operasi yang dilakukan Polsek Ranowulu menggelar operasi Yustisi pada Rabu kemarin, dan akan terus melaksanakan operasi Yustisi tersebut untuk menekan dan memutus mata rantai pandemi Covid 19.(crz)
Baca juga: Kartu Kusuka Jamin Kecelakaan Nelayan di Bolsel
SUBSCRIBE YOUTUBE TRIBUN MANADO: