Bertita TNI
124 Perwira Tinggi dan 4 Pangdam hingga Danpaspampres Dimutasi Oleh Panglima TNI, Berikut Daftarnya
Mutasi jabatan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Panglima Tentara Nasional Indonesia Nomor Kep/911/XI/2020 yang ditetapkan tanggal 18 November
TRIBUNMANADO.CO.ID - Sebanyak 124 Perwira Tinggi dan beberapa Pangdam dimutasikan oleh Mabes TNI.
Mutasi terhadap 129 Perwira Tinggi TNI itu dilakukan oleh Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto.
Mutasi jabatan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Panglima Tentara Nasional Indonesia Nomor Kep/911/XI/2020 yang ditetapkan tanggal 18 November 2020.
Sejumlah Perwira Tinggi TNI tersebut antara lain Mayjen TNI Herman Asaribab dari Pangdam XVII Cenderawasih menjadi Wakasad.
Mayjen TNI Ignatius Yugo Triyono yang sebelumnya menjabat sebagai Dansecapaad kini menjabat sebagai Pangdam XVII Cenderawasih.
Mayjen TNI Kurnia Dewantara dari Pangdam IX Udayana menjadi Pati Mabes TNI dalam rangka pensiun.
Mayjen TNI Maruli Simanjuntak yang sebelumnya menjabat sebagai Danpaspampres kini menjabat sebagai Pangdam IX Udayana.
Mayjen TNI Irwansyah dari Pangdam I Bukit Barisan menjadi Pati Mabes TNI dalam rangka pensiun.
Mayjen TNI Hassanudin yang sebelumnya menjabat sebagai Pangdam Iskandar Muda kini menjabat sebagai Pangdam I Bukit Barisan.
Mayjen TNI Achmad Marzuki yang sebelumnya menjabat sebagai Ir Kostrad kini menjabat sebagai Pangdam Iskandar Muda.
Brigjen TNI Agus Subianto yang sebelumnya menjabat sebagai Danrem 061/SK (Bogor) Kodam III Siliwangi kini menjabat sebagai Danpaspampres.
Laksda TNI Irwan Achmadi yang sebelumnya menjabat sebagai Pangkolinlamil menjadi Aspers KSAL.
Laksma TNI Irvansyah yang sebelumnya menjabat sebagai Waasops KSAL kini menjabat sebagai Pangkolinlamil.
Baca juga: Pengamat Sebut Tren Politik di Pilkada Cenderung Ke Ketokohan
Marsma TNI Fajar Adriyanto yang sebelumnya menjabat sebagai Kadispenau menjadi Kapuspotdirga.