Penanganan Covid
Soal Kerumunan yang Potensi Abaikan Protokol Kesehatan, Doni Monardo Ingatkan Seluruh Kepala Daerah
Terkait penanganan Covid-19 di Indonesia. Doni Monardo kembali ingatkan kepada semua kepala daerah terkait kerumunan massa.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Terkait penanganan Covid-19 di Indonesia.
Doni Monardo kembali ingatkan kepada semua kepala daerah terkait kerumunan massa.
Bahkan untuk Pangdam dan Kapolda seluruh Indonesia.
Baca juga: Sebelum Bertemu Nathalie Holscher, Putri Delina Sempat Takut Punya Ibu Tiri, Minta Sule Lakukan Ini
Baca juga: Timbulkan Kerumunan, Habib Rizieq Tak Lakukan Tes Covid-19, FPI: Belum Perlu, Tidak Ada Gejala
Baca juga: Solusi Kalahkan Pandemi Covid-19 Agar Ekonomi Keluar dari Krisis Ala Xi Jinping
Ketua Satgas Penanganan Covid 19 Letjen TNI Doni Monardo kembali mengingatkan kepada semua Gubernur, Pangdam dan Kapolda seluruh Indonesia untuk melarang semua bentuk kegiatan pengumpulan massa.
Kerumunan dan keramaian selalu berpotensi mengabaikan protokol kesehatan.
"Untuk itu, siapapun yang punya niat berkunjung ke daerah, membuat acara, dan berpotensi menimbulkan kerumunan serta melanggar protokol kesehatan, wajib dilarang.
Demi menyelamatkan rakyat kita agar terhindar dari penularan virus Covid 19," ungkap Doni kepada wartawan di Bandara Halim Perdana Kusuma sebelum melakukan kunjungan kerja ke Yogyakarta Kamis 19 November 2020.
Sebelumnya, Doni juga telah melakukan percakapan via telpon dengan Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi.
Ia menyampaikan, belajar dari kejadian di Jakarta beberapa hari lalu maka gubernur wajib melakukan pencegahan agar tidak terjadi pengumpulan massa dalam bentuk acara apapun di masa mendatang.
"Semua kegiatan wajib taat dan patuh kepada protokol kesehatan. Protokol kesehatan adalah harga mati," tegasnya.
Doni berharap para Gubernur, Pangdam dan Kapolda bisa segera membuat jumpa pers sekaligus menyampaikan ke publik bahwa di masa pandemi ini kita harus disiplin dan patuh pada protokol kesehatan sesuai arahan Presiden.
Para tokoh ulama, tokoh masyarakat atau siapapun dapat menunda segala bentuk aktivitas yang berpotensi menimbulkan kerumunan dan melanggar protokol kesehatan.
"Bagi yang berniat akan menggelar acara, maka saya ingatkan, tugas kita melakukan pencegahan.
Para tokoh, ulama harus menjadi teladan, memberi contoh mencegah agar tidak terjadi pelanggaran protokol kesehatan," kata Doni.
Menurutnya, seperti yang terjadi di Jakarta, jika terlambat dicegah, dan saat massa sudah berkumpul, maka ketika dibubarkan sangat berpotensi terjadi gesekan.