Berita Regional
Pergoki Istri Selingkuh, Suami Teriak, Ambil Golok & Bacok Istrinya 2 Kali, Begini Kronologinya!
Kapolsek Pulau Panggung, Inspektur Satu Ramon Zamora, pelaku MS melakukan penganiayaan terhadap PR yang tak lain adalah istrinya.
TRIBUNMANADO.CO.ID, LAMPUNG - Aksi nekat seorang suami, bacok istrinya karena selingkuh denga pria lain.
Akibat perbuatannya, pelaku yang berinisial MS tersebut harus berurusan dengan hukum.
MS (40) yang merupakan warga Kecamatan Air Naningan, Tanggamus, tersebut, diamankan jajaran Polsek Pulau Panggung, Polres Tanggamus.
Kapolsek Pulau Panggung, Inspektur Satu Ramon Zamora, pelaku MS melakukan penganiayaan terhadap PR yang tak lain adalah istrinya.
MS diamankan setelah Polsek Pulau Panggung dapat informasi tindakan penganiayaan berat berupa pembacokan terhadap istrinya sendiri.
Lantas pelaku bisa diamankan setelah dilakukan pendekatan persuasif ke pihak keluarganya.
"Hasil pendekatan kepada keluarga, akhirnya keluarga menyerahkan pelaku ke Polsek Pulau Panggung," ujar Ramon Zamora mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Oni Prasetya, Rabu (18/11/2020).
Ia menambahkan, penganiayaan tersebut dampak dari dugaan perselingkuhan antara istri pelaku dengan ES (43), tetangga mereka.
Selanjutnya, untuk ES juga diamankan untuk mencegah permasalahan makin lebar.
Saat ini, ES masih dilakukan pemeriksaan.
Polisi juga telah melakukan olah tempat kejadian perkara.
"Hasil sementara, diduga pelaku emosi karena istrinya berselingkuh dengan ES sehingga terjadi penganiayaan," kata Ramon Zamora.
Kronologis pembacokan, jelas Ramon, terjadi pada Rabu 18 November 2020 sekira pukul 04.15 WIB.
MS berangkat kerja di Talang Meranti Dusun Talang Muara Pekon Batu Tegi untuk menderes karet di kebun miliknya.
Pelaku yang sudah merasa curiga istrinya memiliki hubungan dengan ES, tidak sepenuhnya berangkat kerja.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/manado/foto/bank/originals/ilustrasi-pembacokan-preman-kampung-bacok-tetangga-34534554.jpg)