Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita Minut

Pjs Bupati Minut Clay Dondokambey Tegaskan Hak ASN dan THL 'Jangan Ditahan-tahan Diperioritaskan'

Demikian ditegaskan Pjs Bupati Minahasa Utara, Clay Dondokambey kepada tribunmanado.co.id, menanggapi aksi demo damai para ASN dan THL.

Penulis: Ryo_Noor | Editor:
Istmewa
Pjs Bupati Minut Tegaskan Hak ASN dan THL Diprioritaskan 

TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - ASN dan THL Minahasa Utara harus memperoleh haknya. 

Demikian ditegaskan Pjs Bupati Minahasa Utara, Clay Dondokambey kepada tribunmanado.co.id, menanggapi aksi demo damai para ASN dan THL di Kantor Bupati Minut, Rabu (18/11/2020)

"Kita prioritaskan, kesejahteraan pegawai jangan ditahan-tahan," kata diam

Aspirasi tersebut sudah diterima Sekda sebagai Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

Pjs Bupati menegaskan, aspirasi itu segera ditindaklanjuti bersama TAPD Pemkab Minut

"Kendalanya APBD Perubahan yang belum running," ujarnya. 

Sebelumnya ratusan tenaga harian lepas (THL) dan aparatur sipil negara (ASN) 'mengepung' Kantor Badan Keuangan Pemkab Minut, pada Rabu (18/11/2020).

Kedatangan massa tersebut untuk mempertanyakan sejauh mana proses penyesuaian APBDP, yang menjadi penghambat pembayaran tunjangan kinerja daerah (TKD) dan honor THL.

Dalam kesempatan itu Plt Kadis Naker Marthen Sumampouw, mengatakan mereka ingin mengetahui langsung kapan pembayaran TKD dan honor THL dilakukan.

"Sebab itu merupakan hak kami, dan jelas ini sangat mendesak karena sangat banyak ASN dan THL yang nasibnya bergantung dari pembayaran TKD maupun honor, dan pastinya persoalan makan, tak bisa ditunda," tegas dia.

Menganggapi hal tersebut Kepala Badan Keuangan Minahasa Utara, Petrus Macarau mengatakan memang pembayaran TKD dan Honor THL, sangat bergantung pada penyesuaian APBDP.

"Dan ini masih sementara menunggu nomor register di biro hukum provinsi sebelum ditetapkan sebagai Perda," ujarnya.

PDM mengatakan memang keterlambatan penyesuaian  APBD ini, lebih disebabkan adanya pemangkasan anggaran akibat Covid-19 serta pemotongan bagi hasil dengan provinsi sebesar Rp 8 miliar

"Sehingga usai dikonsultasikan dengan Pemprov, maka kita kembali melakukan penyesuaian anggaran dengan memangkas pos belanja langsung dan itu dibahas oleh TAPD maupun jajaran OPD, dan pak Marthen ikut rapat tersebut, sehingga saya rasa belau tau," jelas dia

Disisi lain, memang sudah ada instruksi dari Pjs Bupati untuk melakukan pembayaran TKD namun jelas harus mengikuti mekanisme administrasi agar pembayaran tidak melanggar aturan

Halaman
12
Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved