Rizieq Shihab
Ceramah Rizieq Dianggap Memprovokasi, Jimly Asshiddiqie: Jika Dibiarkan Provokasinya Bisa Meluas
Jimly mengatakan ceramah Rizieq Shihab mengandung unsur kebencian sehingga harus dihentikan.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Ceramah Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab mendapat sorotan dari Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Jimly Asshiddiqie.
Jimly mengatakan ceramah Rizieq Shihab mengandung unsur kebencian sehingga harus dihentikan.
Hal itu terungkap dalam cuitan Jimly Asshiddiqie di akun Twitter pribadinya, @JimlyAs sebagaimana dikutip Tribunnews.com, Rabu (18/11/2020).
Dalam cuitannya, Jimly mengunggah potongan video ceramah Rizieq Shihab yang berdurasi 40 detik.
Tampak dalam video pendek itu, Rizieq Shihab yang dikelilingi para jemaahnya mengomentari kasus pemenggalan seorang guru di Prancis.
Berkaca dari peristiwa itu, Rizieq Shihab meminta pemerintah terlebih aparat kepolisian untuk segera memproses apabila ada laporan terkait penistaan agama, termasuk laporan mengenai penghinaan terhadap nabi dan para ulama.
"Kepada pemerintah, khususnya kepolisian, kalau tidak mau ada peristiwa seperti di Prancis, kalau ada laporan penista agama, proses dong," kata Rizieq Shihab.
Rizieq Shihab juga mengingatkan, jika tidak segera diproses, jangan salahkan umat Islam bila mereka turun ke jalan.
"Yang menghina nabi, Islam, ulama, proses betul. Kalau tidak diproses, jangan salahkan umat Islam kalau besok turun ke jalanan," ucap Rizieq Shihab.
Ceramah Rizieq Shihab tersebut lantas menuai respons, termasuk Jimly Asshiddiqie.
Anggota Dewan Pertimbangan Presiden era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) itu menyebut, ceramah Rizieq Shihab merupakan contoh ceramah yang bersifat menantang.
Ceramahnya juga disebut bersifat penuh kebencian dan permusuhan, sehingga bagi aparat harus ditindak.
Jika dibiarkan, lanjut Jimly Asshiddiqie, maka provokasinya bisa melebar dan meluas.
Ia meminta agar ceramah seperti ini dihentikan, terlebih jika mengatasnamakan dakwah.
"Ini contoh ceramah yg brsifat mnantang & berisi penuh kbencian & prmusuhan yg bagi aparat psti hrs ditindak."
"Jika dibiarkan provokasinya bisa mluas & melebar."
"Hentikan ceramah seperti ini, apalagi atasnamakan dakwah yg msti dg hikmah & mau'zhoh hasanah," tulis Jimly Asshiddiqie.
Cuitan Jimly Asshiddiqie tersebut dikomentari hingga lebih 4.000 komentar dan disukai 12 ribu netizen.
Acara Rizieq Shihab di Petamburan Berbuntut Pemanggilan
Sementara itu, acara pernikahan putri Rizieq Shihab, Najwa Shihab serta pengajian Maulid Nabi yang digelar di markas FPI, pada Sabtu (14/11/2020) lalu, masih menjadi sorotan.
Acara tersebut menciptakan kerumunan massa.
Puncaknya, Polda Metro Jaya memanggil Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan terkait adanya dugaan tindak pidana dalam penyelenggaraan acara keramaian di tengah Covid-19.
"Iya (pemanggilan) kita akan kita klarifikasi, besok di Polda Metro Jaya," ujar Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Metro Jaya Kombes Tubagus Ade Hidaya kepada wartawan, Senin (16/11/2020).
Anies lantas memenuhi panggilan dari Polda Metro Jaya.
Kedatangannya untuk memberikan klarifikasi serta memenuhi undangan Polda Metro Jaya.
"Mengundang saya untuk memberikan klarifikasi pada tanggal 17 November 2020 jam 10.00 pagi."
"Jadi hari ini saya datang ke Mapolda sebagai warga negara untuk memenuhi undangan dari Polda," kata Anies di Mapolda Metro Jaya, Selasa (17/11/2020).
Pantauan Kompas.com, Anies berada di dalam Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya selama 9,5 jam.
Dia datang pukul 09.43 WIB dan baru keluar dari ruang pemeriksaan pada pukul 19.30 WIB.
Anies mengaku telah menjawab pertanyaan polisi sesuai dengan fakta di lapangan.
"Alhamdulillah saya tadi telah selesai memenuhi undangan untuk memberikan klarifikasi dan prosesnya berjalan baik," kata Anies setelah menjalani pemeriksaan.
Meski berkenan menemui awak media, tetapi dia tidak menceritakan lebih lanjut mengenai detail pemeriksaan.
Anies beralasan, seluruh keterangan akan disampaikan oleh pihak Polda Metro Jaya.
Sepanjang pemeriksaan, mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan ini mengaku diberi 33 pertanyaan.
Seluruh pertanyaan tersebut terangkum menjadi laporan sepanjang 23 halaman.
"Ada 33 pertanyaan yang disampaikan menjadi sebuah laporan sepanjang 23 halaman," ucap Anies.
Perihal Pemeriksaan
Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Tubagus Ade Hidayat, mengatakan, penyelidikan dilakukan untuk mendapatkan klarifikasi dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Satu di antaranya yakni untuk mendapatkan penjelasan soal status DKI Jakarta saat ini.
Tubagus menjelaskan, apabila Jakarta masih dalam masa pembatasan sosial berskala besar (PSBB), maka ada ketentuan karantina.
"Kalau status DKI saat ini dalam keadaan PSBB maka ada ketentuan lain. Ketentuan lain itu ada kekarantinaan."
"Karantina itu bentuknya macam-macam, ada karantina rumah, ada karantina rumah sakit, ada karantina wilayah ada PSBB."
"Itu termasuk bagian daripada kekarantinaan," kata Tubagus.
Selain itu, Pemda juga dimintai keterangan terkait adanya pelanggaran selama pelaksanaan acara di Petamburan.
"Pertanyaannya kepada penyelenggara pemerintahan, bagaimana ketentuannya, ada yang dilanggar tidak dengan acara itu."
"Kalau memang ada yang dilanggar maka telah terjadi pidana," tutur Tubagus.
Apabila terjadi pidana, maka pihaknya akan melakukan gelar perkara untuk menentukan adanya pelanggaran, baru kemudian dinaikkan ke penyidikan.
Tubagus mengatakan, penyelidikan dilaksanakan selama 2-3 hari.
"Tahapannya adalah saat ini adalah penyelidikan. Penyelidikan itu adalah untuk menjawab satu hal, ada atau tidak ada pidana."
"Saat ini dalam waktu 2-3 hari ke depan ini adalah tahap lidik, makanya sifatnya adalah undangan klarifikasi," ucap dia.
Undangan lainnya
Selain Anies, Polda Metro Jaya juga mengundang 14 orang lainnya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus menyebutkan, dari 14 orang tersebut, 10 di antaranya dijadwalkan untuk diperiksa pada Selasa.
Adapun daftar orang yang dipanggil antara lain, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, Kepala Biro Hukum DKI Jakarta Yayan Yuhanah, Kepala Satpol PP DKI Jakarta Arifin.
Kemudian, Wali Kota Jakarta Pusat Bayu Meghantara, Camat Tanah Abang Yassin Pasaribu, Lurah Petamburan Setiyanto, Kepala KUA Tanah Abang, Bhabinkamtibmas, serta perangkat RT dan RW terkait.
Kepolisian juga melayangkan surat panggilan klarifikasi untuk panitia acara, saksi nikah, dan saksi-saksi tamu pada acara tersebut.
Namun, mereka baru akan dimintai klarifikasi pada Rabu (18/11/2020).
"Ada beberapa yang memang minta diulur besok, seperti saksi nikah," ucap Yusri.
Lurah Petamburan reaktif Covid-19
Saat memenuhi panggilan Kepolisian, Lurah Petamburan Setiyanto terkonfirmasi reaktif Covid-19.
Hal ini diketahui dari tes swab antigen yang dilaksanakan sebelum menjalani pemeriksaan.
Setiyanto dan seluruh undangan menjalani tes cepat swab antigen.
Dia mengatakan, tes itu dilakukan sebelum ia memenuhi undangan penyelidikan di Polda Metro Jaya.
Setelah itu, Setiyanto dibawa ke RS Kramatjati untuk diberikan penanganan lebih lanjut.
Saat dikonfirmasi, Setiyanto akan menjalani isolasi mandiri sembari menunggu hasil tes swab polymerase chain reaction (PCR) dari Rumah Sakit Polri Kramatjati.
"Saya isolasi mandiri di rumah karena nunggu hasil swab PCR. Mudah-mudahan sih (hasilnya) negatif," kata Setiyanto.
(Tribunnews.com/Sri Juliati, Kompas.com/Rosiana Haryanti)
Baca juga: Tepergok Bobol Rumah, Mr X Malah Nekat Tikam Perempuan Pemilik Rumah
Baca juga: Wali Kota Manado Lantik Satgas Covid-19 Tingkat Lingkungan Se-Kecamatan Bunaken
Baca juga: PLN Suluttenggo All Out Amankan Listrik Momen Pilkada, Natal dan Tahun Baru
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Soroti Ceramah Rizieq Shihab, Jimly Asshiddiqie: Hentikan Ceramah Seperti Ini.