Jumat, 8 Mei 2026
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

ASN-THL Minut Demo Tuntut Tunjangan

Kantor Bupati Minahasa Utara digoyang demonstrasi. Ratusan aparatur sipil negara.

Tayang:
Penulis: Tim Tribun Manado | Editor: Lodie Tombeg
TRIBUN MANADO/DON RAY PAPULING
ASN dan THL di Minut berdemonstrasi. 

"Sehingga usai dikonsultasikan dengan Pemprov, maka kita kembali melakukan penyesuaian anggaran dengan memangkas pos belanja langsung dan itu dibahas oleh TAPD maupun jajaran OPD, dan Pak Marthen ikut rapat tersebut, sehingga saya rasa beliau tahu," katanya.

Di sisi lain, memang sudah ada instruksi dari Pjs Bupati untuk melakukan pembayaran TKD, namun jelas harus mengikuti mekanisme administrasi agar pembayaran tidak melanggar aturan.

"Sehingga saya harap teman-teman dapat mengerti, sebab saya pun juga sama belum menerima TKD dan saya sangat ingin menerima, namun pembayaran itu tetap harus mempedomani aturan," terangnya.

Baca juga: Beli Mobil Baru Wajib Sertakan Surat Punya Garasi dari Kelurahan, Aturan Khusus untuk Warga DKI

Ia mengatakan pihaknya juga memastikan akan langsung melakukan pembayaran TKD ketika sudah keluar nomor dari biro hukum pemprov.

"Jika sebentar sudah ada nomor register maka kami akan langsung bayar, kalau sempat hari ini kita lakukan, namun semua tergantung kapan keluar nomor registernya," ujarnya.

Pembayaran honor THL yang menunggak bervariasi ada yang sudah sejak bulan September ada juga yang dari Oktober belum terbayarkan. Seorang THL mengatakan, penundaan pembayaran honor sejak September membuat dia kesulitan secara ekonomi.

"Karena sebagai tulang punggung keluarga, tentu saya harus memenuhi berbagai kebutuhan dan tanpa gaji selama tiga bulan tentu saya harus berutang untuk memenuhi kebutuhan isteri dan anak," ujarnya. 

Pengamat Politik Sulut, Stefanus Sampe, Ph.D
Pengamat Politik Sulut, Stefanus Sampe, Ph.D (Istimewa)

Stefanus Sampe PhD
Analis Kebijakan Publik dari Unsrat

DPRD Perlu Selidiki

Soal unjuk rasa ASN dan THL di Pemkab Minut yang menuntut pembayaran TKD, terjadi hal demikian menunjukkan adanya kesalahan dalam pengelolaan anggaran daerah.

Sebab TKD sudah dianggarkan dan ditetapkan secara resmi dalam APBD secara sah dan diketahui oleh publik. Perlu dipertanyakan tentang pengelolaan anggaran ini apakah sudah sesuai dengan aturan atau tidak.

Kalau tidak terjadi pembayaran TKD, publik khususnya anggota DPRD harus mengetahui hal ini. Karena di sini, apabila terjadi pertukaran pos pembiayaan harus sepengetahuan DPRD dan masyarakat.

Kalau tidak demikian berarti pemerintah telah melakukan pelanggaran dalam pengelolaan keuangan. Ini perlu diselidiki dan diungkap, ke mana saja anggaran untuk TKD itu dialihkan.

Dari anggaran tersebut perlu dipertanyakan apakah pertukaran pos anggaran ini sudah sesuai aturan atau tidak. Mengingat pos anggaran TKD ini sangat urgen untuk ASN dan THL dan tidak dapat dialihkan untuk pos-pos lain termasuk untuk penanggulangan Covid-19.

Oleh karena itu masalah ini perlu diperiksa dan diselidiki kalau didapati adanya pelanggaran hukum, maka oknum-oknum yang terlibat di dalamnya harus diperiksa dan diproses secara hukum. (drp/mjr)

Halaman 2/2
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved