Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Sudah Peringatkan Anies Baswedan, Mahfud MD: Kewenangan Sepenuhnya di Pemprov DKI Jakarta

Kerumunan besar akibat kepulangan Rizieq bisa memacu munculnya klaster penularan dan penyebaran virus corona atau covid-19.

Editor: Ventrico Nonutu
FOTO ANTARA
Menko Polhukam Mahfud MD 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Kembalinya Habib Rizieq Shihab ke Indonesia memicu banyak persoalan.

Sejumlah aktivitas yang melibatkan pemimpin Front Pembela Islam (FPI) ini menimbulkan kerumunan massa.

Aksi pembiaran terjadinya kerumunan dalam jumlah besar selama beberapa hari pasca kepulangan Rizieq pun menuai protes.

Baca juga: Soroti Pencopotan 2 Kapolda, Fahri Hamzah: Negara Tidak Boleh Kaget dan Salah Tingkah

Baca juga: Yogi Blakblakan Sebut Rumah Tangga Renggang, Pinangki Rahasiakan Pertemuan dengan Djoko Tjandra

Kerumunan besar akibat kepulangan Rizieq bisa memacu munculnya klaster penularan dan penyebaran virus corona atau covid 19,  di tengah upaya keras menurunkan penularan corona.

Apalagi, kerumunan masa abai terhadap protokol kesehatan yakni menjaga jarak, memakai masker dan mencuci tangan.

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan HAM (Menkopolhukam) Mahfud MD angkat suara. Mahfud  mengatakan, orang yang sengaja membuat kerumunan besar di tengah pandemi corona menjadi pembunuh potensial.

Terutama bagi kelompok rentan, seperti lansia atau orang dengan penyakit komorbid.


(Foto: Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, Pimpinan FPI Muhammad Rizieq Shihab, dan Wasekjen MUI Tengku Zulkarnain pada pertemuan di kediaman Rizieq kawasan Petamburan, Jakarta Pusat, (10/11/2020) malam.)

Mahfud  menyebut, kerumunan massa yang terjadi saat peringatan Maulid Nabi dan pernikahan putri Rizieq Syihab di kawasan Petamburan, Jakarta Pusat.

"Terjadi kerumunan massa dalam jumlah besar sejak selasa tanggal 10 hingga 13 November di wilayah DKI Jakarta dan Jawa Barat sekitarnya.

Pemerintah menyesalkan terjadinya pelanggaran protokol pada pesta pernikahan dan Maulid Nabi di Petamburan," ujar Mahfud dalam jumpa pers bersama Kepala BIN, Panglima TNI, Wakapolri, dan Ketua Satgas COVID-19 di Kemenkopolhukam, Jakarta, Senin (16/11).

Pemerintah, kata Mahfud, sudah memperingatkan Gubernur DKI Anies Baswedan agar meminta penyelenggara kerumunan untuk mematuhi protokol kesehatan.

Sebab, kewenangan untuk mengatur kerumunan tersebut sepenuhnya ada di tangan Pemprov DKI.

"Pemerintah sebenarnya telah memperingatkan Gubernur DKI untuk meminta penyelenggara agar mematuhi protokol kesehatan.

Penegakan protokol kesehatan di Ibu Kota merupakan kewenangan Pemprov DKI berdasarkan hierarki kewenangan dan UU," jelas Mahfud.

Halaman
12
Sumber: Kontan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved