Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Penanganan Covid

Polsek di Wilayah Polres Bitung Gencar Operasi Yustisi

Sejumlah Polsek di wilayah kesatuan Polres Bitung, gancar melakukan upaya pencegahan dan penanggulangan penyebaran Covid-19

Penulis: Christian_Wayongkere | Editor: David_Kusuma
Istimewa
operasi Yustisi yang dilakukan di wilayah Polsek di Bitung 

TRIBUNMANADO.CO.ID, BITUNG – Sejumlah Polsek di wilayah kesatuan Polres Bitung, gancar melakukan upaya pencegahan dan penanggulangan penyebaran Covid 19.

Polsek Aertembaga, Polsek Kawasan Pelabuhan dan Polsek Ranowulu, makukan operasi Yustisi ke masyarakat pengguna jalan dan tempat usaha.

Guna memastikan mereka menerapkan protokol kesehatan “Jadi operasi Yustisi yang kami gelar Senin kemarin di jalan raya Winenet-Pinangunian.

Didapati 10 warga yang tidak memakai masker,” kata Kapolsek Aertembaga AKP May Diana Sitepu Selasa (17/11/2020).

Kemudian operasi dengan sasaran tempat usaha, dilakukan di Pasar Winenet. Petugas mendapati 8 warga yang tidak memakai masker. 

Baca juga: CEP-Sehan Diterpa Isu Miring Pecah Kongsi, Sehan Landjar Tetap Hadir Debat Pilkada Sulut

Baca juga: PLN Layani RSUD Kab Bolmong untuk Mendukung Kehandalan Pasokan Tenaga Listrik

Baca juga: Presiden Jokowi Bicara Reshuffle Kabinet, Kemarin Kapolri Copot 2 Kapolda, Dianggap Lalai Protokol

Petugas mendapati tiga tempat usaha yang tidak menyediakan tempat cuci tangan bagi pengunjung.

Lanjut Kapolsek warga kedapatan tidak patuhi protokol kesehatan kemudian dijatuhi sanksi sosial sebagai efek jera. 

Selanjutnya disampaikan imbauan dan diberi masker gratis. 

“Sedangkan bagi para pemilik tempat usaha diwajibkan segera membuat atau menyediakan tempat cuci tangan,” tandas Kapolsek.

Baca juga: BPK RI Selesai Audit Penanganan Covid-19 5 Daerah di Sulut

Sementara itu Polsek KPS (Kawasan Pelabuhan Samudera) Bitung menjatuhkan sanksi sosial kepada tiga warga yang kedapatan tidak memakai masker, saat dilaksanakannya operasi yustisi protokol kesehatan.

Menurut AKP Herman Pamuli, mereka diberi sanksinya antara lain menyanyi lagu Indonesia Raya, mengucapkan Pancasila atau membersihkan lingkungan. 

Setelah itu disampaikan imbauan dan diberi masker gratis.

Lanjutnya, operasi tersebut terus digencarkan untuk mendisiplinkan masyarakat terhadap protokol kesehatan, demi menekan penyebaran Covid-19.

Baca juga: Maurits Mantiri Dorong GAMKI Bitung Miliki Trobosan dan Inovasi Digital

“Selain disiplin memakai masker, masyarakat juga diajak rajin mencuci tangan dengan sabun, dan menjaga jarak,” imbau Kapolsek Herman.

Di tempat terpisah 10 warga yang tidak memakai masker saat beraktivitas di luar rumah, terjaring dalam operasi yustisi protokol kesehatan yang digelar Polsek Ranowulu bersama Puskesmas Danowudu.

Seperti Polsek-Polsek sebelumnya, para pelanggar protokol kesehatan tersebut kemudian dijatuhi sanksi sosial sebagai efek jera. Setelah itu disampaikan imbauan dan diberi masker secara gratis.

Operasi pagi itu dilakukan secara stasioner di depan Mapolsek, serta mobile dibeberapa tempat usaha yang berada di wilayah Ranowulu Bitung.

“Disiplin memakai masker itu bukan supaya terhindar dari operasi, tetapi demi kesehatan. Selain itu masyarakat juga diajak rajin mencuci tangan pakai sabun, dan menjaga jarak,” kata Kapolsek Ranowulu AKP Wayan Budiartha.(crz)

Baca juga: Bawaslu Bolmut Lantik 34 PTPS di Kecamatan Bolangitang Barat

SUBCRIBE YOUTUBE TRIBUN MANADO:

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved