BPK RI
BPK RI Selesai Audit Penanganan Covid-19 5 Daerah di Sulut
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI perwakilan Sulut telah menyelesaikan pemeriksaan penanganan Covid 19 5 daerah yang ada di Sulut
Penulis: Ryo_Noor | Editor: David_Kusuma
TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI perwakilan Sulut telah menyelesaikan pemeriksaan penanganan Covid 19 5 daerah yang ada di Sulut.
Nur Kurniawan, Kepala Sub Bagian Humas BPK RI Perwakilan Sulut mengatakan, akhir dari pemeriksaan ini akan ditandai dengan exit meeting Pemeriksaan Dengan Tujuan Tertentu (PDTT)
"Jadi exit meetingnya secara virtual, menandai berkhirnya pemeriksaan BPK," kata dia kepada tribunmanado.co.id, Selasa (17/11/2020).
BPK mulai masuk melakukan pemeriksaan teehadap penanganan Covid 19 Oktober 2020. Sekitar Sebulan melakukan pemeriksaan, berakhir 17 November 2020.
Baca juga: Sambut HUT ke-17, Pemkab Minut Lakukan Digitalitasi UMKM
Baca juga: Maurits Mantiri Dorong GAMKI Bitung Miliki Trobosan dan Inovasi Digital
Baca juga: Jokowi Gelontorkan Rp 3,6 Triliun, Bantu 2.034.732 Guru Honorer dan Tenaga Pendidikan Non-PNS
"Hasilnya nanti kira-kira sebulan lagi disampaikan," ujarnya.
Adapun dua jenis pemeriksaan terhadap 5 Daerah di Sulut. Pemerikaaan kepatuhan dan pemeriksaan kinerja.
Pemeriksaan kepatuhan menyasar Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara, dan Kabupaten Minahasa Utara.
Baca juga: Ketua DPD RI ke Bolmong, Bupati Yasti Berharap Provinsi BMR Segera Terwujud
Kemudian, Pemeriksaan Kinerja kepada Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara, Kabupaten Minahasa Tenggara, Kabupaten Bolaang Mongondow Utara dan Kota Tomohon.
"Jadi Pemerintah Provinsi Sulut ada dua jenis pemeriksaan, yang lainnya hanya satu," ungkap dia
Lanjut dia, sasaran pemeriksaan kepatuhan dan kinerja penanganan Covid 19 antara lain menyangkut refocusing dan realokasi Anggaran, Bidang Kesehatan, Bidang Sosial dan Bidang Penanganan Dampak Ekonomi.(ryo)
Baca juga: Wali Kota Manado Luruskan Kabar Wajib Pilih Dilakukan Pemeriksaan Rapid Test
SUBSCRIBE YOUTUBE TRIBUN MANADO: