Polda Metro Jaya Tolak Laporan Forum Masyarakat Pecinta Ulama Terhadap Nikita Mirzani
Polda Metro Jaya menolak laporan Forum Masyarakat Pecinta Ulama (FMPU) DKI Jakarta terhadap artis Nikita Mirzani.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Polda Metro Jaya menolak laporan Forum Masyarakat Pecinta Ulama (FMPU) DKI Jakarta terhadap artis Nikita Mirzani, Senin (16/11/2020).
Laporan tersebut terkait dengan dugaan ujaran kebencian.
Laporan yang dibuat dikabarkan masih membutuhkan proses validasi dan dikaji untuk memenuhi unsur pornografi.
Baca juga: Sudah Peringatkan Anies Baswedan, Mahfud MD: Kewenangan Sepenuhnya di Pemprov DKI Jakarta
Baca juga: Soroti Pencopotan 2 Kapolda, Fahri Hamzah: Negara Tidak Boleh Kaget dan Salah Tingkah
"Masih divalidasi dan dikaji untuk bukti-bukti indikasi ke pornografi," ujar Ketua FMPU Muhammad Sofyan saat dihubungi, Senin.
Dengan demikian, kata Sofyan, pihaknya telah berupaya untuk menempuh jalur hukum untuk tidak berbuat kegaduhan di media sosial.
"Yang penting kita sudah berupaya hukum untuk membuat laporan tanpa membuat kegaduhan," ucapnya.
Diketahui, Nikita Mirzani menjadi ramai diperbincangkan karena berkomentar terkait kepulangan pemimpin organisasi masyarakat (ormas) Front Pembela Islam Rizieq Shihab dari Arab Saudi ke Indonesia.
Dalam video yang ia unggah melalui Instagram, Nikita melontarkan keluhan akan ramainya orang yang menjemput kepulangan Rizieq di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Selasa (10/11/2020).
Pelaporan juga terkait ucapan Nikita Mirzani yang menyatakan Rizieq Syihab sebagai tukang obat.
Hal itu dituliskan Nikita dalam akun media sosialnya merujuk massa yang menjemput di Bandara Soetta pada Selasa (10/10/2020) lalu.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Laporan Forum Masyarakat Pecinta Ulama Terhadap Nikita Mirzani Ditolak Polda Metro Jaya