Subsidi Gaji
Subsidi Gaji Belum Masuk, Menaker Minta Penerima Sabar karena Dana yang Ditransfer Cukup Besar
Ida Fauziyah juga meminta kepada calon penerima bantuan subsidi gaji/upah (BSU) untuk bersabar karena dana yang harus ditransfer.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Kementerian Ketenagakerjaan ( Kemenaker) kembali menyalurkan bantuan langsung tunai (BLT) subsidi gaji termin kedua untuk para penerima yang masuk dalam tahap III sebanyak 3.149.031 pekerja dengan anggaran mencapai Rp 3,77 triliun.
“Hari ini, termin kedua subsidi gaji untuk tahap III kembali disalurkan. Sesuai dengan komitmen yang telah kami sampaikan sebelumnya, proses penyaluran subsidi gaji kami percepat karena datanya mengacu pada para penerima di termin I yang lalu yang sudah clear and clean," kata Menaker Ida Fauziyah melalui keterangan tertulis, Senin (16/11/2020).
Namun Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah juga meminta kepada calon penerima bantuan subsidi gaji/upah (BSU) untuk bersabar karena dana yang harus ditransfer.
"Saya mohon agar para pekerja bersabar karena jumlah dana (subsidi gaji) yang harus ditransfer bank penyalur ke masing-masing rekening penerima cukup besar, baik yang rekeningnya bank himbara maupun yang rekeningnya bank swasta," kata dia melalui keterangan tertulis, Senin (16/11/2020).
Dia menyebut, ada beberapa kendala yang menyebabkan sejumlah pekerja/buruh belum menerima bantuan langsung tunai (BLT) pemerintah berupa subsidi gaji/upah sebesar Rp 1,2 juta sekali penyaluran.
Kendala tersebut antara lain karena duplikasi rekening, rekening sudah tutup, rekening pasif, rekening tidak valid atau rekening yang telah dibekukan.
Baca juga: Pinangki Menangis, Yogi Bongkar Rumah Tangga, Kadang Tidur Tak Sekamar, Jawaban Bukan Urusan Kamu
“Selain itu, terdapat rekening yang tidak sesuai NIK dan rekening yang tidak terdaftar di kliring. Jumlahnya rekening bermasalah ini mencapai 151.000 rekening,” ujarnya.
Dirinya berharap, bagi masyarakat yang merasa berhak mendapat bantuan subsidi gaji/upah namun masih terkendala, untuk segera melapor dengan manajemen perusahaan dan BPJS Ketenagakerjaan sehingga data yang kurang tersebut dapat diperbaiki.
“Karena sumber datanya dari BPJS Ketenagakerjaan sehingga penyelesaian data ini harus dikoordinasikan dengan mereka juga. Barulah nanti BPJS Ketenagakerjaan akan menyampaikan koreksi kepada Kemenaker,” ujarnya.
Hari ini, Kemenaker kembali menyalurkan bantuan subsidi gaji/upah termin kedua untuk para penerima yang masuk dalam tahap III sebanyak 3.149.031 pekerja/buruh dengan anggaran mencapai Rp 3,77 triliun.
Subsidi Gaji Tahap III Termin Kedua Sudah Cair
Kementerian Ketenagakerjaan ( Kemenaker) kembali menyalurkan bantuan langsung tunai (BLT) subsidi gaji termin kedua untuk para penerima yang masuk dalam tahap III sebanyak 3.149.031 pekerja dengan anggaran mencapai Rp 3,77 triliun.
Subside Gaji Belum Masuk
BLT Subsidi Gaji kapan cair
Info BLT Subsidi Gaji
Menaker
Dana yang Ditransfer
Kementerian Ketenagakerjaan
penerima bantuan subsidi
Bantuan Subsidi Gaji
Bantuan Subsidi Upah
SIMAK, Ini Kriteria Penerima Bantuan Subsidi Gaji Rp 1 Juta, Cek Satu per Satu |
![]() |
---|
SIMAK, Syarat Penerima Bantuan Subsidi Gaji, Cukup Buka Link Ini |
![]() |
---|
Bantuan Subsidi Gaji Cair Bulan April 2022, Simak Persyaratannya di Sini |
![]() |
---|
Pemerintah Transfer Rp 1 Juta ke Setiap Orang di Rekening BRI, BNI dan Mandiri, Cek Kalau Ada Namamu |
![]() |
---|
Jumlah Penerima Ditambah, Simak Cara Cek Penerima Subsidi Gaji Rp 1 Juta dari kemnaker.go.id |
![]() |
---|