Berita Nasional
Pinangki Menangis, Yogi Bongkar Rumah Tangga, Kadang Tidur Tak Sekamar, Jawaban 'Bukan Urusan Kamu'
Suami Pinangki, AKBP Napitupulu Yogi Yusuf dihadirkan dalam sidang yang diajukan saksi oleh jaksa penuntut umum (JPU).
TRIBUNMANADO.CO.ID - Suami Pinangki, AKBP Napitupulu Yogi Yusuf dihadirkan dalam sidang yang diajukan saksi oleh jaksa penuntut umum (JPU).
Dalam sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (16/11/2020), nampak terdakwa Pinangki Sirna Malasari menangis saat mendengar keterangan suaminya.
Mulanya Yogi bercerita soal hubungan rumah tangganya dengan Pinangki yang diakui kurang baik.
Menikah pada 1 November 2014 silam, Yogi sempat tinggal terpisah dengan Pinangki karena penugasan kerja.
Saat kembali satu atap, Yogi mengaku kurang terjalin komunikasi yang baik dengan Pinangki.
Kerenggangan itu bermula pada periode 2018 dan memuncak di tahun 2019.

"Hubungan saya tahun 2019 memang agak kurang baik. Kami kurang komunikasi. Kadang tidur pun tidak sekamar," kata Yogi dalam persidangan.
Mendengar cerita Yogi, Pinangki terlihat menangis.
Ia berulang kali mengusap matanya dengan tisu.
Yogi melanjutkan, kerenggangan hubungan rumah tangga itu membuat dirinya enggan bertanya soal keseharian Pinangki, termasuk kegiatan berpergian ke luar negeri.
"Jujur saya mau nanya udah males. Kalau mau ditanya pasti ujungnya ribut," ucap Yogi.
Pada suatu kesempatan Yogi sempat menanyakan alasan Pinangki yang ingin pergi ke Amerika Serikat.
Tapi Pinangki justru mengatakan bahwa hal itu bukan menjadi urusan Yogi
"Saya tanya mau kemana. Pinangki bilang 'Bukan urusan kamu'," jelas dia.
Jaksa Pinangki Menangis
Yogi: Kadang Tidur Tak Sekamar
Tanya Ke Istri Jawaban
Bukan Urusan Kamu
AKBP Napitupulu Yogi Yusuf
Terdakwa Pinangki Sirna Malasari menangis
Yogi mengaku kurang terjalin komunikasi yang baik
saksi yang diajukan jaksa penuntut umum (JPU)
Terkait Kasus Djoko Tjandra
Jaksa Penuntut Umum
Puan Maharani Perempuan Pertama Didaulat Warga Kehormatan Marinir TNI AL |
![]() |
---|
POTRET Gagahnya 5 Jenderal Bintang Empat TNI-Polri Lakon Wayang Orang 'Pandawa Boyong' |
![]() |
---|
Keuntungan Penggunaan Chip dan QR Code di Plat Kendaraan, Ternyata Bisa Untuk Bayar Tol dan Parkir |
![]() |
---|
Daftar 80 Pinjol Ilegal yang Baru Ditutup Pemerintah, Ketua SWI: Masyarakat Terus Waspada |
![]() |
---|
Pemerintah Terbitkan Perpu Omnibus Law UU Cipta Kerja, YLBHI: Kudeta Atas Konstitusi |
![]() |
---|