Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Pernikahan Putri Habib Rizieq

Menantu Habib Rizieq Shihab, Irfan Alaydrus Ternyata Keponakan Mantan Gubernur Gorontalo

Namun mungkin ada dari kita yang belum tahu kalau sosok menantu Habib Rizieq Shihab itu bukan orang sembarangan.

Editor: Indry Panigoro
Front TV
Menantu Habib Rizieq Shihab, Irfan Alaydrus Ternyata Keponakan Mantan Gubernur Gorontalo 

Habib Rizieq, dikatakan Arifin, sudah dilayangkan surat oleh pihak terkait. Dendanya sesuai dengan peraturan yang berlaku, yakni Pergub DKI no 41 tahun 2020.

"Ya, karena memang pergubnya kan administratif, Rp 50 juta maksimal," lanjutnya.

Meski demikian, Arifin tak menjelaskan apakah sanksi yang dikenakan kepada Habib Rizieq adalah acara pernikahan, maulid, atau termasuk juga saat dirinya datang ke Indonesia melalui Bandara Soekarno-Hatta pada 10 November lalu.

"Pokoknya acara apapun yang dilakukan ketika bertentangan prokotol Covid-19, maka itu akan dikenakan ketentuan kedisiplinan dan penegakan hukum," katanya.

Arifin meyakini Habib Rizieq akan bijak merespons hal tersebut.

"Ya saya rasa tetap secara bijak ya, bahwa semua ketentuan daripada aturan protokol itu bagaimana kita mencegah penularan Covid-19 dan memutus mata rantai," ujar dia.

Habib Rizieq bayar denda Rp 50 juta

Pihak keluarga Ketua Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab mengklaim telah membayar denda Rp 50 juta kepada Satpol PP DKI Jakarta terkait pelanggaran protokol kesehatan Covid-19 dalam acara pernikahan anaknya.

Seperti diketahui dalam acara pernikahan putri Habib Rizieq Shihab, Syarifah Najwa Shihab dengan Irfan Alaydrus yang dilangsungkan, Sabtu (14/11/2020) malam di Petamburan, Tanah Abang, Jakarta Pusat dipadati ribuan orang.

Akibatnya protokol kesehatan Covid-19 dalam hal ini menjaga jarak dan tidak membuat kerumunan orang sulit dihindari.

Imbasnya Satpol PP DKI Jakarta pun melayangkan sanksi administrasi berupa denda Rp 50 juta.

Terkait denda tersebut, perwakilan Keluarga Habib Rizieq Shihab, Hanif Alatas, mengatakan Ketua Satpol PP DKI Jakarta Arifin telah bertemu pimpinan FPI tersebut, Minggu (15/7/2020).

"Tadi sudah dibayar. Detailnya saya tidak tahu berapa, tapi yang disurat itu dikenakan sebesar Rp 50 juta," kata Hanif, kepada awak media, Minggu (15/7/2020).

"Jadi, Habib Rizieq memang sudah menerima surat sanksi tersebut dari Satpol PP," lanjutnya.

Dia menjelaskan, pihak keluarga Habib Rizieq Shihab pun memaklumi sanksi tersebut.

Sebab, menurutnya, antusiasme pecinta Habib Rizieq Shihab tak terbendung sehingga sulit diatur.

"Kami dari pihak keluarga menerima dan memaklumi karena memang antusias umat tak terbendung," jelasnya.

"Kami sudah mengimbau untuk mematuhi protokol Covid-19. Tapi antusias umat tak terbendung," tutupnya.

Akui sulit atur tamu jaga jarak

Dalam acara pernikahan putrinya sekaligus Maulid Nabi, Habib Rizieq Shihab mengakui panitia kesulitan menerapkan protokol jaga jarak, Sabtu (14/11/2020) malam.

Dalam ceramahnya, Habib Rizieq menyampaikan hal itu kepada ribuan orang yang datang.

Ia pun berpesan kepada tamu agar senantiasa menjaga kesehatan di masa pandemi Covid-19.

"Dalam wabah seperti ini pandai-pandailah kita menjaga kesehatan, betul?," ujarnya seperti dikutip dari Front TV, Minggu (15/11/2020).

"Hari ini sebetulnya, sebetulnya, penginnya kita saudara ini yang duduk berjarak semeter-semeter. Panitia jawab, boro-boro yang duduk, Habib saja dapat tempat duduk susah," sambung Habib Rizieq.

Habib Rizieq menuturkan, sulitnya menerapkan jaga jarak antar tamu, lantaran acara dipadati ribuan orang, sehingga tidak mungkin menjaga duduk satu orang satu meter.

"Sebetulnya pengin duduk (berjarak) 1 meter. Tapi saya tanya, ada lagi jawab jemaah, boro-boro semeter, ini saja duduknya sebelah," tuturnya.

Terakhir, Rizieq berharap dan mendoakan agar pandemi virus corona ini segera berakhir.

"Tapi enggak apa-apa, ini namanya antusiasme umat. Mudah-mudahan kita dijauhkan dari penyakit. Allah angkat ini wabah virus corona. Terakhir jangan lupa, semua harus ikut komando para habib dan ulama," harap Habib Rizieq. (*)

Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul VIDEO Menantu Riziek Shihab, Irfan Alaydrus Ternyata Keponakan Mantan Menteri KKP dan juga telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Menantu Habib Rizieq, Irfan Alaydrus Ternyata Keponakan Wakil Ketua MPR RI Fadel Muhammad

Artikel ini telah tayang di bangkapos.com dengan judul Tak Ada yang Menduga, Menantu Habib Rizieq, Irfan Alaydrus Ternyata Keponakan Wakil Ketua MPR RI ini, https://bangka.tribunnews.com/2020/11/15/tak-ada-yang-menduga-menantu-habib-rizieq-irfan-alaydrus-ternyata-keponakan-wakil-ketua-mpr-ri-ini?page=all

Kunjungi channel Youtube kami:

Sumber: Bangka Pos
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved