Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita Regional

Gadis 17 Tahun Tewas, Dicekik Pakai Kabel Lampu, Pelaku Mantan Kekasih & Pacar Barunya, Motif Dendam

Percekcokan berujung pembunuhan terjadi karena ponsel yang diberikan minta dikembalikan.

Editor:
Kolase Tribun Manado/Medcom.id - M Rizal (P Aditya Prakasa)/Facebook WIRADY RUNTUNUWU
Ilustrasi mayat dan penemuan mayat di Kalait Minahasa Tenggara, Sulawesi Utara, Senin (28/01/2019). 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Nasib naas menimpa seorang gadis berusia 17 tahun.

Gadis 17 tahun tersebut tewas dibunuh oleh mantan dan kekasih barunya.

Menurut inforamsi yang ada, korban bernama Yuliza (17).

Sedangkan pelaku bernama Ryan Afrishak (18) dan Syahrul Bariah (19).

Dikabarkan pelaku ternyata merupakan mantan kekasih korban.

Percekcokan berujung pembunuhan terjadi karena ponsel yang diberikan minta dikembalikan.

ilustrasi mayat wanita
ilustrasi mayat wanita (tribunnews)

Nasib malang dialami Yuliza (17) yang dibunuh secara sadis oleh sepasang kekasih Ryan Afrishak (18) warga Jalan Danau Tondano, Lingkungan IX, Kelurahan Sumberkarya, Binjai Timur dan Syahrul Bariah (19) warga Desa Pulau Kampai, Pangkalan Susu, Langkat.

Di balik kejadian hilangnya nyawa manusia ini, terungkap bahwa antara pelaku dan korban sempat punya ikatan kasih sayang.

Ryan dan Yuliza sebelumnya sempat punya hubungan pacaran sebelum memiliki hubungan komitmen dengan Syahrul Bariah kekasihnya yang sekarang.

"Korban itu ternyata mantan pacar si pelaku, mereka sempat punya ikatan pacaran sebelum berpisah.

Jadi mereka cekcok lagi gara-gara handphone yang diberikan minta dibalikan.

Terus dia punya pacar lagi, itu lah dibunuh.

Pihak keluarga mengatakan korban baru mulai kuliah," kata Kasubag Humas Polres Binjai, AKP Siswanto Ginting, Minggu (15/11/2020).

Saat ini kedua pelaku sudah diamankan petugas Polsek Sei Bingai dan dilimpahkan ke Polres Binjai untuk penyidikan lebih lanjut.

Ilustrasi Penangkapan oleh Kepolisian
Ilustrasi Penangkapan oleh Kepolisian (Istimewa)

Petugas juga akan melakukan cek urin kedua pelaku apakah terlibat tindak pidana sebagai pemakai aktif narkotika.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved