Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita Nasional

Diduga Buntut Acara Digelar Pemimpin FPI Rizieq Shihab, Kapolri Idham Asiz Copot Kapolda Metro Jaya

Pencopotan Kepala Kepolisian Daerah Metro Jaya Inspektur Jenderal Nana Sudjana diduga buntut acara yang digelar oleh pemimpin Front Pembela Islam

Editor:
(Dok. Divisi Humas Polri)
Kepala Divisi Humas Mabes Polri Irjen Argo Yuwono (tengah) di Gedung Bareskrim, Jakarta Selatan, Rabu (15/7/2020). 

Oleh karena itu, acara tersebut menuai kecaman dari publik.

Bahkan, pemerintah sampai buka suara dan menyesalkan terjadinya acara tersebut.

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD, mengaku menyesalkan pelanggaran protokol kesehatan itu.

Sebab, pihaknya telah memperingatkan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, agar pihak penyelenggara benar-benar mematuhi protokol kesehatan.

Massa pendukung Front Pembela Islam (FPI) saat menghadiri perayaan Maulid Nabi Muhammad SAW sekaligus pernikahan anak Habib Rizieq Syihab di kawasan Petamburan, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Sabtu (14/11/2020). Pantauan Tribunnews.com di lapangan prosesi pembacaan ijab kabul menggunakan bahasa Arab dan berlangsung dengan hikmat. Tribunnews/Jeprima (Tribunnews/JEPRIMA)

"Pemerintah menyesalkan terjadinya pelanggaran protokol kesehatan."

"Pada pelaksanan pesta pernikahan dan peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Petamburan, Jakarta Pusat," kata Mahfud, dikutip dari kanal Youtube Kompas TV, Senin (16/11/2020).

Mahfud menjelaskan, peringatan yang dikeluarkan lantaran penegakan protokol kesehatan menjadi kewenangan Pemprov DKI Jakarta.

"Penegakan protokol kesehatan di ibu kota merupakan kewenangan Pemprov DKI Jakarta."

"Hal itu berdasarkan hierarki kewenangan dan peraturan perundang-undangan," kata Mahfud.

Mahfud juga menyinggung munculnya kasus pelanggaran protokol kesehatan pada periode 10-13 November lalu.

Menko Polhukam Mahfud MD bahas dalang Demo UU Cipta Kerja di Mata Najwa (15/10/20).
Menko Polhukam Mahfud MD bahas dalang Demo UU Cipta Kerja di Mata Najwa (15/10/20). (YouTube Najwa Shihab)

Pelanggaran itu berupa kerumunan massa yang terjadi di wilayah DKI Jakarta dan Jawa Barat.

Menurutnya, adanya kerumunan massa ini seakan meruntuhkan usaha melawan Covid-19.

Padahal, Indonesia sudah berjuang untuk melawan virus corona selama delapan bulan terakhir.

"Pelanggaran secara nyata protokol kesehatan dengan berkumpulnya ribuan orang dalam sepekan terakhir ini bisa membuyarkan segala upaya yang telah dilakukan delapan bulan terakhir."

Sumber: Tribunnews
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved