Polres Minsel
Polres Minsel Kembali Razia Miras, Kapolres: Untuk Jaga Stabilitas
Polres Minahasa Selatan melaksanakan operasi minuman keras (miras) dengan melakukan razia kepolisian di warung-warung, kios dan lokasi keramaian
Penulis: Andrew_Pattymahu | Editor: David_Kusuma
TRIBUNMANADO.CO.ID, AMURANG - Polres Minahasa Selatan melaksanakan operasi minuman keras (miras) dengan melakukan razia kepolisian di warung-warung, kios dan lokasi keramaian.
Dalam kegiatan operasi ini, personel Polres Minsel dan jajaran mengamankan sebanyak 24 botol miras jenis Cap Tikus yang dijual tanpa izin di beberapa warung yang berada di area pemukiman warga, Minggu (15/11/2020) dini hari.
“Operasi Miras gencar dilaksanakan oleh Polres Minsel dan jajaran dalam rangka menjaga stabilitas kamtibmas, khususnya pada masa tahapan Pilkada 2020 yang sementara berlangsung ini,
serta menjelang hari besar keagamaan yakni perayaan Natal,” kata Kapolres Minsel AKBP Norman Sitindaon.
Ditambahkan Kapolres, bahwa dengan adanya kegiatan razia miras ini bertujuan menekan potensi gangguan kamtibmas, kriminalitas.
Lakalantas, juga dalam rangka pendisiplinan protokol kesehatan pencegahan Covid-19
Baca juga: Warga Sondana Minta Pasangan Berkah Perhatikan Air Bersih dan Jalan Desa
Baca juga: Cacing Inobonto Masih Misteri, Dinas Perikanan dan Kelautan Bolmong Laporkan ke Provinsi
Baca juga: Bakti Sosial Jelang HUT ke-70 Polairud, Berbagi Kasih di Panti Asuhan Suara Kasih
Baca juga: Agen46 di Kotamobagu Menangi Program Rejeki Agen46 Tahun 2020
SUBSCRIBE YOUTUBE TRIBUN MANADO:
