Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Populer

Pembunuhan Populer: Ayah Bunuh Anak Gara-gara Terganggu Saat Nonton, Janda Dibunuh di Penginapan

Setelah menyiksa anak tirinya, pria 36 tahun itu malah mencari situs judi daring dan menghubungi penjual narkoba kenalannya.

Kloase/Tribunmanado
Ilustrasi Pembunuhan 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Tiga berita pembunuhan populer di website ini pada Minggu (15/11/2020) pagi hingga malam ini.

Diawali kasus seorang ayah tega membunuh anak gara-gara menganggu saat dirinya nonton film dewasa.

Kedua, kasus Ayu ditemukan tewas di penginapan. Korban dimasukkan dalam karung.

Populer berikutnya, kisah sepasang kekasih yang tega jerat leher teman hingga tewas. Lalu dibuang ke sungai.

Ketiga kasus pembunuhan ini paling banyak dibaca warganet di tribunmanado.co.id hari ini.

Berikut detail tiga berita populer tersebut:    

Martin Currie membunuh anak tirinya hanya karena terganggu saat menonton film porno.
Martin Currie membunuh anak tirinya hanya karena terganggu saat menonton film porno. (Yorkshire Police via New York Post)

1. Ayah Bunuh Anak Gara-gara Mengganggu saat Dirinya Nonton Film Dewasa

Tragis. Seorang bayi dibunuh karena mengganggu ayah tirinya saat menonton film dewasa.

Pria asal Inggris ini menyiksa anak tirinya yang berusia dua tahun hingga tewas.

Bayoi Keigan O'Brien tewas dengan patah tulang punggung, retak iga, dan patah tulang di lengan.

Demikian keterangan Pengadilan Sheffield, Inggris.

Media Inggris Doncaster Free Press melaporkan, si pelaku diidentifikasi bernama Martin Currie yang merupakan ayah tiri Keigan.

Si bocah mengalami pendarahan setelah disiksa secara sadis ayah tirinya, Januari lalu.

Ibu Keigan, Sarah O'Brien, tengah mengantar anaknya yang lain saat kejadian.

Setelah menyiksa anak tirinya, pria 36 tahun itu malah mencari situs judi daring dan menghubungi penjual narkoba kenalannya.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved