Pernikahan Putri Rizieq
Langgar Pergub Anies Baswedan, Rizieq Shihab Bayar Denda Rp 50 Juta, Tak Ungkap Dibayar ke Siapa
Meski berteman dengan Gubernur Anies Baswedan, tetap saja Rizieq Shihab harus membayar denda sesuai peraturan Gubernur
Alhasil, mereka harus duduk berimpitan tanpa jarak minimal 1 meter sesuai protokol kesehatan pencegahan Covid-19 di kawasan Jalan KS Tubun, Petamburan, Tanah Abang, Jakarta Pusat.
"Panitia jawab, boro-boro yang duduk, Habib saja dapat tempat duduk susah," ujar Rizieq Shihab.
"Sebetulnya pengin duduk (berjarak) 1 meter.
Tapi saya tanya, ada lagi jawab jemaah, boro-boro semeter,
ini saja duduknya sebelah," tuturnya.
Kendati demikian, Rizieq memaklumi kondisi tersebut karena tingginya antusiasme masyarakat yang ingin ikut serta dalam acara.
Dia pun meminta agar masyarakat, khusus mereka yang hadir dalam acara Maulid Nabi sekaligus pernikahan Syarifah Najwa Shihab untuk tetap menjaga kesehatan di tengah pandemi Covid-19.
"Tapi enggak apa-apa, ini namanya antusiasme umat.
Mudah-mudahan kita dijauhkan dari penyakit.
Allah angkat ini wabah virus corona.
Terakhir jangan lupa, semua harus ikut komando para habib dan ulama," kata Rizieq.
(Tribunnewsmaker.com/ Listusista/ Kompas)