Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita Nasional

Diancam Dibunuh, Gadis Cantik Dipaksa Berhubungan dengan Pria Paru Baya, Ternyata Seorang Residivis

Pelaku bernama Sudira (55) berhasil menculik korban seorang gadis berinisial ORF (20)

Editor:
via https://www.hetanews.com/
Ilustrasi Wanita 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Pelaku bernama Sudira (55) berhasil menculik korban seorang gadis berinisial ORF (20)

Bukan hanya menculik, namun dipaksa berhubungan oleh pria paruh baya tersebut.

Pelaku melakukan aksi awal dengan mengajak korban untuk mengambil uang ke bank.

Namun oleh pelaku, korban justru dibawa kabur dan paksa Berhubungan.

ilustrasi wanita
ilustrasi wanita (Internet)

Pelaku berhasil diamankan Tekab 308 Polres Lampung Selatan di Desa Suban, Kecamatan Merbau Mataram, Lampung Selatan.

Kasat Reskrim Polres Lampung Selatan AKP Try Maradona mengatakan, saat diamankan, pelaku juga membawa kabur seorang wanita asal Serang, Banten.

Pelaku, lanjut AKP Try Maradona, sebelumnya menculik seorang gadis berinisial ORF warga Kalianda, Lampung Selatan.

Ilustrasi ATM.1212
Ilustrasi ATM.1212 (3dprinters.com)

Untuk melancarkan aksinya, pelaku mengajak korban untuk mengambil uang di bank.

“Pelaku ini sebelumnya membawa kabur seorang gadis muda asal Kalianda. Dia mengajak korban ke bank untuk mengambil uang."

"Namun oleh pelaku, korban justru diajak ke Pelabuhan Bakauheni,” kata Try, mewakili Kapolres Lampung Selatan AKBP Zaky Alkazar Nasution, Minggu (15/11/2020).

Try manambahkan, pelaku pun membawa korban menyeberang ke Pulau Jawa.

Ia mengancam bakal membunuh korban jika tidak menuruti kemauannya.

Di sana, keduanya sempat singgah di rumah kerabat pelaku.

“Di rumah kerabat inilah, pelaku melakukan tindakan asusila terhadap korban."

"Pelaku mengancam akan membunuh korban jika tidak menuruti kemauannya,” kata Try Maradona.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved