Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Trik WhatsApp

Cara Mengunci WhatsApp Pakai Sidik Jari, Cukup Mudah, Gunakan 7 Langkah Ini!

Fitur ini memungkinkan pengguna mengunci aplikasi WhatsApp dan kemudian hanya dapat membukanya dengan memindai sidik jari.

Editor:
topyaps.com
Ilustrasi Chating Whatsapp 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Simak, berikut ini tips dan trik WhatsApp.

Cara mudah untuk mengunci aplikasi WhatsApp hanya dengan menggunakan sidik jari.

Diketahui, beberapa bulan lalu hadir WhatsApp versi beta yang lengkap fitur fingerprint lock.

Fitur ini memungkinkan pengguna mengunci aplikasi WhatsApp dan kemudian hanya dapat membukanya dengan memindai sidik jari.

Namun smartphone yang bisa menggunakan fitur ini, adalah smartphone yang juga memiliki fitur sensor fingerprint.

Fitur ini berguna untuk melindungi privasi pengguna, di mana percakapan pribadi hanya bisa dilihat oleh sang pemilik ponsel.

WhatsApp sudah memberbaharui fitur terebut melalui Play Store.

Jika pengguna tidak menemukan fitur fingerprint lock, baiknya mereka memperbarui aplikasi WhatsApp mereka ke versi yang paling anyar di Google PlayStore.

Berikut langkah dan cara mudah mengaktifkan fitur fingerprint lock WhatsApp:

1. Fitur fingerprint lock di WhatsApp bisa ditemukan di menu "Privacy" yang bisa diakses di dalam menu "Account" pada halaman pengaturan WhatsApp.

2. Setelah masuk ke halaman "Privacy", pilih menu "Fingerprint lock" dan aktifkan opsi "Unlock with fingerprint".

Perlu dicatat, sebelum mengaktifkan fitur fingerprint lock ini, pengguna harus mendaftarkan sidik jari mereka lebih dulu.

Caranya hampir sama dengan menyetel pengaturan pemindai sidik jari di dalam ponsel.

3. Kemudian, pengguna akan diminta memilih fitur keamanan lain sebelum mendaftarkan sidik jarinya, yakni dengan memilih fitur kemanan pola, PIN, atau password.

WhatsApp lock finger print
WhatsApp lock finger print (istimewa)

4. Setelah mendaftarkan pola, PIN, atau password, barulah pengguna akan diminta untuk mendaftarkan sidik jari yang akan digunakan untuk membuka WhatsApp.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved