Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

ASN Jalur PPPK 2021

Nadiem Makarim Siapkan 1 Juta Formasi Guru Honorer Diangkat Jadi ASN Jalur PPPK 2021, Ini Syaratnya

Agar dapat lolos seleksi sebagai PPPK 2021, pelamar perlu memenuhi syarat-syarat yang sudah ditetapkan.

Editor: Chintya Rantung
Instagram Kemenpanrb
Tenaga Honorer 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Kabar gembira, untuk para guru honorer.

Mendikbud Nadiem Makarim akan memberikan ada sekira 1 juta formasi untuk guru honorer diangkat jadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

"Kapasitas formasinya cukup banyak untuk guru honorer sampai satu juta formasi," kata Nadiem Makarim saat berkunjung ke Rote Ndao, Nusa Tenggara Timur pada Rabu (11/11/2020).

Nadiem Makarim menambahkan, pihaknya juga akan memprioritaskan guru honorer yang masih menerima gaji di bawah standar.

Menurutnya, ia akan fokus membenahi kesejahteraan guru honorer yang masih digaji Rp 200.000, meski mereka layak mendapat gaji setara UMR.

Meski demikian, kata Nadiem, tak serta merta setiap guru honorer yang berada di daerah 3T lantas langsung diangkat menjadi PPPK.

Nadiem mengatakan, mereka tetap harus mengikuti tahapan seleksi terlebih dahulu. Program pengangkatan ini pun, kata dia, baru akan dimulai pada 2021.

"Pada 2021 merupakan tahun pertama, kita memberikan kesempatan yang adil bagi semua guru honorer untuk bisa menjadi PPPK dengan seleksi yang adil dan transparan," tuturnya.

Nadiem berharap melalui program ini, dapat menjadi kesempatan bagi para guru honorer di daerah-daerah untuk bisa mengabdi sebagai PPPK.

Lebih lanjut, Nadiem mengatakan, formasi PPPK ini dari daerah. Namun, permasalahannya saat ini masih terdapat kendala di daerah.

Itu karena pemerintah daerah atau pemda baru menyiapkan sekitar 200.000 formasi. Padahal, menurut Nadiem, kebutuhannya lebih dari jumlah tersebut.

"Oleh karena itu, kami meminta agar daerah benar-benar menyiapkan berapa kebutuhannya. Kepala sekolah juga perlu mendorong kepala dinasnya, sampaikan berapa kebutuhannya," katanya.

Syarat Guru Honorer Diangkat Jadi PPPK 2021

Agar dapat lolos seleksi sebagai PPPK 2021, pelamar perlu memenuhi syarat-syarat yang sudah ditetapkan.

Setiap persyaratan pun akan mengacu pada jenis jabatan yang dituju, seperti guru.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved