Berita Nasional
Surat Izin Reuni 212 di Meja Gubernur DKI Jakarta, Setelah Anies Baswedan & Rizieq Shihab Bertemu
Kabarnya Surat permohonan penggunaan kawasan Monas sebagai tempat penyelenggaraan reuni akbar 212 ternyata sudah sampai ke meja Gubernur DKI Jakarta A
Sebelumnya, beredar sebuah surat yang menyebutkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menggelar rapat permohonan izin Reuni Akbar 212 di kawasan Monas, Jakarta Pusat.
Rapat itu disebutkan bakal digelar di Gedung Blok H, Balai Kota DKI Jakarta.

Dalam foto yang beredar, surat itu ditandatangani oleh Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) DKI Jakarta Taufan Bakri.
Surat tersebut berisikan agenda rapat yang digelar di ruang rapat badan kesatuan bangsa dan politik Provinsi DKI Jakarta, Gedung Balai Kota, Jakarta Pusat, hari ini (11/11) pukul 09.30 WIB.
Rapat tersebut untuk menindaklanjuti disposisi Gubernur DKI Jakarta pada surat Dewan Tahfidzi Nasional Persaudaraan Alumni 212 Nomor 003/DTN PA-212/SPIT/IX/2020.
Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Terungkap, Anies Baswedan Sudah Terima Permohonan Reuni Alumni 212 di Monas Sejak 1 September
Penulis: Dionisius Arya Bima Suci
Artikel ini telah tayang di Wartakotalive