Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita Nasional

Surat Izin Reuni 212 di Meja Gubernur DKI Jakarta, Setelah Anies Baswedan & Rizieq Shihab Bertemu

Kabarnya Surat permohonan penggunaan kawasan Monas sebagai tempat penyelenggaraan reuni akbar 212 ternyata sudah sampai ke meja Gubernur DKI Jakarta A

Editor:
Istimewa
Kolase Anies Baswedan dan Habib Rizieq serta surat permohonan pengunaan Monas 

Sebelumnya, beredar sebuah surat yang menyebutkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menggelar rapat permohonan izin Reuni Akbar 212 di kawasan Monas, Jakarta Pusat.

Rapat itu disebutkan bakal digelar di Gedung Blok H, Balai Kota DKI Jakarta.

Beradar surat yang menyebutkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menggelar rapat permohonan izin Reuni Akbar 212 di kawasan Monas, Jakarta Pusat (Istimewa)
Beradar surat yang menyebutkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menggelar rapat permohonan izin Reuni Akbar 212 di kawasan Monas, Jakarta Pusat (Istimewa) (Istimewa)

Dalam foto yang beredar, surat itu ditandatangani oleh Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) DKI Jakarta Taufan Bakri.

Surat tersebut berisikan agenda rapat yang digelar di ruang rapat badan kesatuan bangsa dan politik Provinsi DKI Jakarta, Gedung Balai Kota, Jakarta Pusat, hari ini (11/11) pukul 09.30 WIB.

Rapat tersebut untuk menindaklanjuti disposisi Gubernur DKI Jakarta pada surat Dewan Tahfidzi Nasional Persaudaraan Alumni 212 Nomor 003/DTN PA-212/SPIT/IX/2020.

Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Terungkap, Anies Baswedan Sudah Terima Permohonan Reuni Alumni 212 di Monas Sejak 1 September
Penulis: Dionisius Arya Bima Suci

Artikel ini telah tayang di Wartakotalive

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved