Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita Nasional

Surat Izin Reuni 212 di Meja Gubernur DKI Jakarta, Setelah Anies Baswedan & Rizieq Shihab Bertemu

Kabarnya Surat permohonan penggunaan kawasan Monas sebagai tempat penyelenggaraan reuni akbar 212 ternyata sudah sampai ke meja Gubernur DKI Jakarta A

Editor:
Istimewa
Kolase Anies Baswedan dan Habib Rizieq serta surat permohonan pengunaan Monas 

"Kan dalam waktu dekat gerakan makin banyak setelah ulama besar kita pulang. Mungkin maulid kan banyak bisa saja dia maulid di sini, di sini. Itu aja," ujarnya. 

Kesbangpol DKI Jakarta Koordinasi

Sebelumnya Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) DKI Jakarta dikabarkan menggelar rapat koordinasi dengan kepolisian dan satuan perangkat kerja daerah (SKPD) lain pada Rabu (11/11/2020) pagi.

Kabar rapat ini dilakukan sehari setelah pertemuan Gubernur Anies Baswedan dengan Habib Rizieq Shihab.

Anies, diketahui bertemu Rizieq Shihab pada Selasa (10/10/2020) malam.

Dari kiri: Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, Pimpinan FPI Muhammad Rizieq Shihab, Wasekjen MUI Tengku Zulkarnain dalam pertemuan di kediaman Rizieq di Petamburan, Jakarta Pusat, Selasa (10/11/2020) malam. (Instagram/@tengkuzulkarnain.id)
Dari kiri: Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, Pimpinan FPI Muhammad Rizieq Shihab, Wasekjen MUI Tengku Zulkarnain dalam pertemuan di kediaman Rizieq di Petamburan, Jakarta Pusat, Selasa (10/11/2020) malam. (Instagram/@tengkuzulkarnain.id) ((Instagram/@tengkuzulkarnain.id)

Tema yang dibahas adalah mengenai permohonan izin tempat kegiatan reuni akbar alumni 212 di Kawasan Monumen Nasional (Monas), Kecamatan Gambir, Jakarta Pusat.

Saat dikonfirmasi, Kepala Kesbangpol DKI Jakarta Taufan Akbar mengakui adanya agenda rapat tersebut.

Namun dia membantah tema yang dibahas adalah mengenai kegiatan reuni akbar alumni 212.

“Soal rapat yang dibahas, ya itu banyak. Semuanya dibahas, seperti kamtibmas (keamanan dan ketertiban masyarakat), kan sekarang yang jambret (pesepeda) banyak,” kata Taufan saat ditemui di kantornya pada Rabu (11/11/2020).

Taufan mengatakan, sejauh ini belum ada dokumen permohonan yang masuk ke lembaganya mengenai kegiatan reuni akbar alumni 212.

Setiap ada pihak yang ingin mengadakan acara, wajib mengajukan surat permohonan izin tempat dulu kepada UPK Monas Dinas Kebudayaan DKI Jakarta.

“Dari UPK Monas nanti suratnya ke kami atau dari Monas kepada Gubernur, lalu beliau memberikan disposisi ke kami. Nanti Monas minta pandangan kami, analisa perkiraan keadaan,” ujar Taufan.

Kata dia, agenda reuni akbar alumni 212 juga belum dimasukkan ke dalam agenda besar yang ada.

Soalnya mereka berencana menggelar acara pada Desember 2020 mendatang.

“Nanti kan barengan sama Natal dan Tahun Baru, untuk pembahasannya dilakukan secepatnya,” jelasnya.

Halaman
123
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved