Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Pilkada Sulut

Janji Olly Steven Jika Terpilih Gubernur dan Wakil Gubernur Sulut Periode 2021-2026

Saat Debat publik tahap II pasangan calon Gubernur dan Wagub Sulut yang digelar KPU Sulut, Rabu (11/11/2020) malam lalu.

Penulis: Isvara Savitri | Editor: Jumadi Mappanganro
Tangkapan layar Instagram Olly Dondokambey
Olly Dondokambey dan Steven Kandouw (Olly Steven) saat debat publik yang digelar KPU Sulut, pekan lalu. 

Janji Olly Steven Jika Terpilih Gubernur dan Wakil Gubernur Sulut Periode 2021-2026

TRIBUNMANADO.CO.ID – Debat publik tahap II pasangan calon (paslon) Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Utara (Sulut) telah digelar Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulut, Rabu (11/11/2020) malam lalu.

Kali ini debat digelar di Hotel Mercure Manado dan berlangsung selama kurang lebih 2 jam.

Debat dipandu Debby Ribkah Wulur.

Mengangkat tema "Kesejahteraan Masyarakat, Pendidikan dan Penanggulangan Kemiskinan (Ekonomi, Industri, Pendidikan, Perdagangan dan Teknologi, UMKM dan Koperasi, Gender, Disabilitas, dan Anak".

Sesuai temanya, para paslon masing-masing memaparkan program serta gagasannya.

Ketiga paslon yang memaparkan yakni:

1. Christiany Eugenia Paruntu dan Sehan Landjar (CEP-Sehan)

2. Vonny Anneke Panambunan (VAP) dan Pdt Hendry CM Runtuwene

3. Olly Dondokambey dan Steven Kandouw

Nah bagi yang tak sempat melihat langsung debat tersebut, berikut kami sajikan rangkuman poin-poin yang disampaikan pasangan calon nomor urut tiga: Olly Steven

1. Program strategis menurunkan angka kemiskinan di Sulut

a. Kurangi beban pengeluaran jangka pendek, memberi bansos, bantuan kepada petani dan nelayan hingga membaik

b. Mengembangkan dan menjamin UMKM

c. Pemberian asuransi pertanian

d. Peningkatan kualitas kesehatan

e. Pelatihan teknis tertentu bagi masyarakat rentan miskin

f. Membuat masyarakat lebih peduli pada pendidikan dan kesehatan

g. Mengurangi pekerja anak.

2. Penerapan Equator Principles dalam investasi

a. Meningkatkan investasi di Sulut.

3. Mengatasi tingkat pendidikan buruk di Sulut

a. Sudah anggarkan 24% dari total anggaran untuk pendidikan.

b. Kesamaan kualitas pendidikan.

c. Meningkatkan kesejahteraan tenaga pendidik

d. Proses kegiatan belajar dan mengajar (KBM) ditingkatkan.

4. Mengatasi permasalahan cengkeh:

a. Mendorong diversifikasi pertanian.

5. Strategi recovery industri akibat Covid-19

a. Beri subsidi atau bantuan

b. Beri asuransi kesehatan

c. Beri asuransi bagi nelayan dan petani yang gagal panen.

d. Bantuan kredit rumah dari pemerintah pusat total sebesar Rp 1 triliun bagi yang terdampak.

Capaian

Pada debat itu, Olly Steven juga membeberkan beberapa capaian indikator makro ekonomi yang dialami Sulut selama mereka memimpin Bumi Nyiur Melambai. 

Seperti pertumbuhan ekonomi sebesar 5-6 persen per tahun. Capaian ini berada di atas rata-rata pertumbuhan ekonomi nasional. 

Terkait investasi yang masuk di Sulut pada 2019 tercatat mencapai Rp 14 triliun.

Pasangan ini mengklaim juga mampun mengendalikan inflasi hingga di bawah 4 persen sehingga mendapat penghargaan TPID terbaik di Indonesia.

Pengangguran turun menjadi 7,37 persen, tingkat kemiskinan turun menjadi 7 persen.

Sedangkan angka harapan hidup di Sulut naik menjadi 72 tahun.

Pasangan ini telah melakukan berbagai upaya dalam rangka peningkatan ekspor, baik melalui Pelabuhan Bitung maupun flight cargo melalui Bandara Internasional Sam Ratulangi.

"Kami juga mempercepat industrialisasi produk pertanian agar mampu menyerah raw material," papar Olly.

Harta Kekayaan Olly Steven

Berikut harta kekayaan pasangan ini yang dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI.

Olly Dondokambey

Total harta kekayaan: Rp179 miliar

A. Tanah dan bangunan Rp47,9 miliar 

B. Alat transportasi dan mesin Rp5,8 miliar 

C. Harta bergerak lainnya Rp1,4 miliar

D. Kas dan setara kas Rp124 miliar

Hutang Rp472 juta

Steven Kandouw

Total harta kekayaan: Rp17,2 miliar 

A. Tanah dan bangunan Rp16,4 miliar

B. Alat transportasi dan mesin Rp350 juta

C. Harta bergerak lainnya Rp1 miliar 

D. Surat berharga Rp750 juta

E. Kas dan setara kas Rp. 30.000.000

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved