DPRD Tomohon
PAW Berproses, JonRu Segera Isi Posisi Wakil Ketua DPRD Tomohon, Wongkar Gantikan Caroll
Legislator Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) Johny Runtuwene dipastikan bakal segera mengisi posisi Wakil Ketua DPRD Kota Tomohon
Penulis: Hesly Marentek | Editor: David_Kusuma
TRIBUNMANADO.CO.ID, TOMOHON - Legislator Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) Johny Runtuwene dipastikan bakal segera mengisi posisi Wakil Ketua DPRD Kota Tomohon.
Ini menyusul berprosesnya tahapan pergantian antar waktu (PAW) pimpinan DPRD Kota Tomohon.
"Kemarin dewan sudah terima surat usul pergantian pimpinan dewan dari PDIP," kata Sekretaris DPRD Kota Tomohon Herry Lantang, Kamis (12/11/2020).
Menurutnya DPRD Tomohon akan melakukan pembahasan bersama Badan Musryawarah (Bamus).
Baca juga: Helikopter Milik Polda Sulut Dikerumuni Warga Untuk Foto-foto di Lapangan Sinindian
Baca juga: Linmas Kelurahan di Kotamobagu Diajari Soal Penanggulangan Bahaya Kebakaran
Baca juga: Pdt Jerry Poli: Ibu Tetty Paruntu Rutin Berdoa, Pujian dan Penyembahan
Selanjutnya akan ditetapkan paripurna pengumuman terlebih.
"Akan ada paripurna pengumuman dulu. Tapi jadwalnya kami masih akan menunggu hasil keputusan Bamus kapan akan agendakan paripurna," ujarnya.
Adapun Lantang menyebut sesuai surat dari PDI-P, bahwa nama Johny Runtuwene ditunjuk untuk menggantikan Caroll Senduk sebagai Wakil Ketua DPRD.
"Iya dalam surat nama Johny Runtuwene yang akan mengisi posisi Wakil Ketua DPRD Tomohon dari PDI-P," jelasnya.
Baca juga: Dinkes Kotamobagu Bagikan Masker dan Bunga Peringati Hari Kesehatan Nasional
Selain itu, Lantang menyebut untuk proses PAW Caroll Senduk digantikan Julianita Sheidy Cynthia Wongkar juga turut berproses.
Bahkan Sekrtariat DPRD Tomohon telah menyurat ke KPU untuk dilakukan proses verifikasi.
"Dewan sudah menyurat ke KPU. Kalau dari KPU sudah ada, Dewan akan tindak lanjut ke Walikota," sebutnya.
"Surat dimasukan sejak Senin dan batas waktu balasa dari KPU paling lambat 7 hari," pungkas Lantang.
Baca juga: Pakai Helikopter, Kapolda Sulut Pantau Simulasi Protokol Kesehatan di TPS 7
Sementara itu, Komisioner KPU Tomohon Divisi Sosialisasi SDM dan Partisipasi Masyarakat Stenly Kowaas menyebut untuk sudah diverifikasi.
"Verifikasi sudah dilakukan dan suratnya sudahnya kembali dikirim ke DPRD siang tadi," sebutnya.
Kowaas menyebut verifikasi yang dilakukan KPU, untuk melihat dan menyampaikan nama calon yang memperoleh suara terbanyak berikutnya.
"Iya betul suara terbanyak berikutnya Julianita Sheidy Cynthia Wongkar," tandas Kowaas. (hem)
Baca juga: Dinobatkan Sebagai Bupati Tercantik, Christiany Eugenia Paruntu Rutin Bangun Pagi untuk Berdoa
SUBSCRIBE YOUTUBE TRIBUN MANADO: