News
67 Oknum TNI Jadi TSK, Update Kasus Penyerangan Mapolsek, Ini Penjelasan Letjen Dodik Widjanarko
Inilah update perkembangan kasus penyerangan Polsek Ciracas Jakarta Timur. Berikut penjelasan Danpuspomad Letjen TNI Dodik Widjanarko.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Info terbaru perkembangan kasus perusakan Polsek Ciracas Jakarta Timur.
Telah selesai proses penyelidikan dan penyidikan kasus tersebut.
Dan hasilnya adalah 67 oknum TNI sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Berikut penjelasan Danpuspomad Letjen TNI Dodik Widjanarko.
Hal itu disampaikan dalam konferensi pers di Mapuspomad, Gambir, Jakarta Pusat, Kamis (12/11/2020).
"Berdasarkan keterangan saksi dan barang bukti yang ada."
"Maka sebanyak 67 orang yang terdiri dari 25 satuan TNI dan TNI Angkatan Darat (AD) telah ditetapkan statusnya sebagai tersangka," ujar Dodik.
Saat ini ke-67 tersangka juga sudah ditahan untuk menjalani proses hukum selanjutnya.
Dari 67 tersangka itu, Puspomad TNI telah menyelesaikan 21 berkas perkara.
Sebanyak 14 berkas perkara sudah dilemparkan ke oditur militer, Rabu (11/11/2020).
Sementara, sisanya tujuh berkas perkara masih dirampungkan oleh tim Puspomad TNI.
Dodik memastikan, seluruh berkas perkara penyerangan Polsek Ciracas akan selesai paling lambat pada Kamis (19/11/2020).
Adapun beberapa berkas perkara yang sudah dirampungkan dan diserahkan ke oditur TNI, di antaranya ialah berkas perkara milik Prada MI terkait berita bohong.
Ada pula berkas perkara Prada MF dan dua orang Dilmiltama.
Puspomad juga sudah menyelesaikan berkas perkara milik Prada AA dan enam pelaku lainnya dari Kodam Jaya.