Balap Liar di Sirkuit Balitka
Polsek Mapanget Bubarkan Balapan Liar di Sirkuit Balitka Manado, Tahan 20 Motor
Balap liar juga dapat memicu kecelakaan yang dapat menimbulkan korban jiwa, baik dari para pembalap maupun penonton balap liar tersebut.
Penulis: Jumadi Mappanganro | Editor: Jumadi Mappanganro
TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - Polsek Mapanget membubarkan balapan liar di Karpet Biru Sirkuit Balitka, Minggu (8/11/2020) sore.
Sirkuit dimaksud merupakan lahan Balai Penelitian Kelapa dan Palma Lain (Balitka).
Berada di Raya Mapanget, Kelurahan Paniki Dua, Kecamatan Mapanget, Kota Manado, Sulawesi Utara (Sulut).
Sirkuit ini beberapa kali menjadi venue balapan resmi.
Saban hari libur, banyak warga olahraga jogging di lahan tersebut.
Namun sebagian remaja menjadikan sirkuit ini sebagai arena balapan liar.
Sirkuit ini hanya berjarak sekira 3,6 kilometer dari Markas Komando Satuan Brimob Polda Sulut.
Disebut karpet biru karena lintasannya dicat warna biru.
Mereka yang ikut balapan liar umumnya masih muda.

Mereka kemudian diamankan bersama sepeda motor yang digunakan balapan liar.
Pembubaran berlangsung aman dan kondusif.
Dari sirkuit itu, sejumlah pengendara dilakukan pembinaan.
Sedangkan sepeda motor mereka yang berjumlah 20 unit dilakukan penindakan lebih lanjut oleh Satlantas Polres Manado.
"Hal ini dilakukan untuk memberi efek jera," kata Kapolsek Mapanget AKP Ronald Andry Mauboy SIK melalui rilisnya ke tribunmanado.co.id, Selasa (10/11/2020).
Menurut Ronald, pembubaran aksi balap liar itu dilakukan setelah menerima laporan warga yang resah dengan balapan liar pada Minggu (8/11/2020) sore.