Kasus Djoko Tjandra
Djoko Tjandra Menangis Saat Ceritakan Kasusnya, Ingin Kasus yang Menjeratnya 20 tahun Bisa Rampung
Djoko Tjandra bertindak sebagai saksi perkara gratifikasi pengurusan fatwa MA dengan terdakwa Pinangki Sirna Malasari.
Editor:
Gryfid Talumedun
WARTAKOTA/Angga Bhagya Nugraha
Terdakwa Djoko Tjandra (kiri), didampingi Kuasa Hukum Krisna Murti (kanan), saat menjalani sidang lanjutan kasus surat perjalanan palsu di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Jumat (6/11/2020).
"Karena saya ingin proses PK saya dan masalah ini, 20 tahun pak sehingga saya dengan senang hati kalau ada solusi," kata Djoko Tjandra.
Di tengah penjelasannya, Djoko Tjandra menangis.
Ia tak melanjutkan keterangannya.
Hakim kemudian meminta Jaksa Penuntut Umum (JPU) memberikan tidu kepada saksi.
"Sabar dulu ya, jaksa ada tisu?," ucap Hakim ketua Ignatius Eko Purwanto.
Jaksa kemudian memberikan tisu kepada Djoko Tjandra.
Tak lama kemudian Djoko Tjandra melanjutkan keterangannya.
Namun karena waktu telah memasuki ibadah Maghrib, majelis hakim menunda persidangan untuk jeda ibadah.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Tangis Djoko Tjandra Pecah Saat Ceritakan Kasus yang Menjeratnya Selama 20 Tahun
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/manado/foto/bank/originals/terdakwa-djoko-tjandra-kiri-didampingi-kuasa-hukum-krisna-murti-kanan.jpg)