Jakarta Hari Ini
ATURAN Lengkap PSBB Masa Transisi Jakarta, Berlaku Hari Ini Tanggal 9 Hingga 22 November 2020
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menegaskan semua aturan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) masa transisi di DKI Jakarta masih berlaku.
Aturan selanjutnya adalah alat makan dan minum wajib disterilisasi, sedangkan penyajian makanan dilarang dilakukan prasmanan.
Adapun petugas acara pernikahan diwajibkan memakai masker, face shield, dan sarung tangan.
5. Pasar dan mal
Selama masa PSBB transisi di Jakarta, pasar dan mal diperbolehkan beroperasi dengan pengunjung maksimal 50 persen dari kapasitas.
Jam operasional pasar diatur pengelola pasar.
Adapun pusat perbelanjaan dan mal beroperasi mulai pukul 09.00-21.00 WIB.
Setiap toko di pusat perbelanjaan dan mal wajib mengikuti aturan dinas sektor terkait.
6. Larangan aktivitas di RTH dan RPTRA
Anak-anak berusia 9 tahun dan orang tua di atas 60 tahun dilarang beraktivitas di Ruang Terbuka Hijau (RTH) dan Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) selama PSBB masa transisi.
Alat permainan dan kebugaran di RPTRA juga dilarang digunakan.
"Bagian bangunan RPTRA ditutup. Alat permainan dan kebugaran dilarang digunakan," kata Anies
7. Bioskop boleh dibuka
Dengan diberlakukannya PSBB transisi, kini bioskop di Jakarta telah boleh kembali beroperasi.
Meski demikian, jumlah pengunjung dibatasi maksimal 25 persen dari kapasitas normal.
"Aktivitas indoor dengan pengaturan tempat duduk secara ketat untuk bioskop di mana jarak antartempat duduk minimal 1,5 meter," kata Anies.