Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kasus Pencurian

Niat Jadi ABK ke Luar Negeri Zulpandi Pupus, Ditangkap Polisi Lantaran Curi HP

Zulpandi melancarkan aksinya dengan cara melompati pagar kosan korban.

Editor: Rizali Posumah
Tribunsumsel.com/ M Ardiansyah
Zulpandi (25) warga Jalan Cambai Agung Lorong Musi kelurahan Pahlawan Kecamatan Kemuning Palembang ditangkap polisi setelah mencuri ponsel tetangga. 

Tindakan tersangka, akan dikenakan Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara.

Baca juga: Ramalan Zodiak Asmara & Kesehatan Minggu 8 November 2020, Cancer Lebih Baik Cari Kebahagiaan Sendiri

Baca juga: Iran Tanggapi Kekalahan Donald Trump di Pilpres AS 2020, Ashena: Pengecut Itu Sudah Pergi

Baca juga: Kalah Dari Joe Biden, Donald Trump Tegaskan Akan Gugat Hasil Pemilu AS di Pengadilan

sumber: https://sumsel.tribunnews.com/2020/11/07/butuh-modal-untuk-pergi-ke-luar-negeri-pria-ini-malah-terekam-cctv-saat-mencuri-ponsel?_ga=2.221666008.1990542501.1604472139-1914951161.1604325717

Sumber: Tribun Sumsel
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved