Kasus Pencurian
Niat Jadi ABK ke Luar Negeri Zulpandi Pupus, Ditangkap Polisi Lantaran Curi HP
Zulpandi melancarkan aksinya dengan cara melompati pagar kosan korban.
Editor:
Rizali Posumah
Tribunsumsel.com/ M Ardiansyah
Zulpandi (25) warga Jalan Cambai Agung Lorong Musi kelurahan Pahlawan Kecamatan Kemuning Palembang ditangkap polisi setelah mencuri ponsel tetangga.
Tindakan tersangka, akan dikenakan Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara.
Baca juga: Ramalan Zodiak Asmara & Kesehatan Minggu 8 November 2020, Cancer Lebih Baik Cari Kebahagiaan Sendiri
Baca juga: Iran Tanggapi Kekalahan Donald Trump di Pilpres AS 2020, Ashena: Pengecut Itu Sudah Pergi
Baca juga: Kalah Dari Joe Biden, Donald Trump Tegaskan Akan Gugat Hasil Pemilu AS di Pengadilan
Berita Terkait