Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Terkini Daerah

Wakil Ketua KPK Kumpul Aparat Penegak Hukum di Manado, Bahas Sinergi Pemberantasan Korupsi

Nawawi Pomolango bersama jajaran Koordinasi Wilayah III KPK melakukan rapat koordinasi dengan aparat penegak hukum di Sulawesi Utara,

Penulis: Fernando_Lumowa | Editor: Rhendi Umar
Istimewa.
Wakil Ketua KPK Kumpul Aparat Penegak Hukum di Manado, Bahas Sinergi Pemberantasan Korupsi 

TRIBUNMANADO.CO.ID -  Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nawawi Pomolango bersama jajaran Koordinasi Wilayah III KPK melakukan rapat koordinasi dengan aparat penegak hukum di Sulawesi Utara, yaitu Kepolisian Daerah (Polda), Kejaksaan Tinggi (Kejati), dan Pengadilan Tinggi (PT), membahas sinergi dalam pemberantasan korupsi di daerah, Jumat (06/11/2020)

Dalam rakor dengan Kajati Sulut bersama jajaran Kejaksaan Negeri (Kejari), Nawawi meminta perhatian khusus Kejaksaan terkait perbaikan tata kelola manajemen aset daerah dan optimalisasi pendapatan asli daerah.

“Peran Kejaksaan sangat penting terkait upaya peningkatan pendapatan daerah dan penyelesaian aset bermasalah dalam pelaksanaan tugas Kejaksaan sebagai jaksa pengacara negara,” ujar Nawawi.

Kedua fokus area tersebut, sebut Nawawi, merupakan dua dari delapan area intervensi pencegahan korupsi yang KPK lakukan melalui perbaikan tata kelola pemerintahan di daerah.

Namun demikian, Nawawi mengingatkan bahwa sesuai amanat UU, tugas KPK sesuai pasal 6 huruf b dan e KPK berwenang melakukan koordinasi dan supervisi.

KPK, lanjut Nawawi, melalui Korwil III yang terdiri atas Satuan Tugas Koordinasi Supervisi Penindakan dan Satuan Tugas Koordinasi Supervisi Pencegahan, saat ini sedang melakukan supervisi atas beberapa kasus yang sedang ditangani Kejaksaan Tinggi Sulut.

Hal tersebut dibenarkan oleh Kajati Sulut Andi Muh. Iqbal Arief bahwa ada beberapa perkara yang dinilainya cukup sulit dalam pembuktiannya, sehingga membutuhkan ahli yang kompeten.

Melalui fungsi koordinasi dan supervisi, KPK akan memfasilitasi kendala tersebut. Selain itu, disampaikannya  bahwa jajarannya saat ini juga tengah disibukkan dengan tugas terkait penanganan Covid-19.

“Selain penanganan perkara kita ada Jamdatun, sesuai arahan Presiden kita ikut mendampingi dan mengawal terkait anggaran dan dana Covid yang bersentuhan langsung dengan masyarakat,” ujarnya.

Sementara dalam kesempatan rakor dengan Kepala Pengadilan Tinggi Manado Arif Supratman beserta jajarannya, Nawawi meminta pengadilan dapat melakukan upaya-upaya pengawasan dalam mencermati kasus-kasus terkait aset daerah.

Hal ini, lanjutnya, didasarkan pada informasi yang KPK peroleh dari kajian hakim agung di wilayah Jawa Tengah bahwa dari 100 perkara gugatan terkait aset negara, 99 persen pemda kalah.

“Kami tidak meminta hakim dalam posisi berat sebelah. Kami menghormati independensi hakim. Kami hanya minta ada pengawasan, karena pengadilan tinggi merupakan perwakilan MA di daerah. Khususnya dalam kasus-kasus aset daerah,” tegasnya.

KPT Manado Arif Supratman menjelaskan bahwa dirinya dan jajaran telah berkomitmen untuk terus memperbaiki kinerja peradilan.

Dalam kesempatan tersebut dia juga menyampaikan kinerja lembaga yang dipimpinnya khususnya terkait perkara korupsi.

Di tahun 2019 ada 23 perkara dan hingga November 2020 ada 11 perkara yang masuk. Semua putusan perkara tersebut, menurutnya tidak ada yang diputus lebih rendah dari putusan sebelumnya.

“Janji dan tekad kami memasuki kantor baru ini adalah meningkatkan dan memperbaiki pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan,” ujarnya.

Sedangkan dalam rakor dengan Kapolda Sulut, Irjen Pol RZ Panca Putra bersama jajarannya, sehari sebelumnya, Nawawi mengingatkan pentingnya membangun komunikasi dan sinergi yang lebih erat dalam pemberantasan korupsi di masa depan.

Kapolda Sulut menyambut baik ajakan KPK dan meminta jajarannya untuk memanfaatkan dukungan dari KPK, khususnya dalam supervisi penanganan perkara untuk memfasilitasi dan menyelesaikan perkara-perkara yang masih terkendala terkait ahli dan lainnya.

“Perkara yang sudah di tahap penyidikan harus segera selesai. Dari pengalaman saya dengan KPK, bahkan sebelum bergabung dengan KPK, KPK telah banyak membantu APH lain dalam menyelesaikan perkara,” kata Panca. ( Tribunmanado/Fernando Lumowa)

BERITA TERKINI TRIBUNMANADO:

Baca juga: Bupati Bolmut Buka Forum Kepegawaian Tingkat Provinsi Sulut Tahun 2020

Baca juga: Dewan Pengurus Korpri Kabupaten Bolmut Masa Bakti 2020-2025 Resmi Dilantik

Baca juga: Karma Selingkuh, Pernikahan 3 Pasangan Artis Ini Berakhir Perceraian, Nomor 2 Bintang Besar

SUBSCRIBE YOUTUBE TRIBUNMANADO OFFICIAL:

Sumber: Tribun Manado
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved