Rudapaksa
Gadis 14 Tahun Dipaksa 4 Pria Kekar, Pelaku ''Jual'' Korban ke Teman, Pria Lansia Ikut Nikmati
Dunia makin edan, gadis penjual kerupuk berinisial TA (14) menjadi korban rudapaksa empat pria dewasa
TRIBUNMANADO.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Dunia makin edan, gadis penjual kerupuk berinisial TA (14) menjadi korban rudapaksa empat pria dewasa yang kini sedang diintrogasi penyidik, untuk mengetahui kronologis peristiwa asusila ini.
Informasi yang diperoleh di lapangan peristiwa mengenaskan ini, terjadi selama lima bulan terakhir dan diduga sudah terjadi sebanyak 14 kali.

TA adalah warga Kecamatan Kedamaian, Bandar Lampung, itu melapor ke Polresta Bandar Lampung atas kejadian yang menimpanya.
Ketua Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Bandar Lampung, Ahmad Apriliandi Passa yang mendampingi korban mengatakan, pihak keluarga korban sudah melapor dengan nomor laporan LP/B-1/2399/XI/2020/LPG/SPKT/Resta Balam pada 3 November 2020 kemarin.
“Dari keterangan sementara, korban mengaku sudah 14 kali dicabuli selama lima bulan terakhir,” kata Ahmad, Rabu (4/11/2020).
Baca juga: Andrei Angouw Lantik Relawan JAM Manado Hebat
Baca juga: LOWONGAN KERJA, TNI Cari Prajurit Baru di 41 Daerah ini, Lulusan SMP Bisa Daftar, Cek Syaratnya!
Baca juga: Sebut Ada Kesalahan Ketik, Yusril Ihza Mahendra: Jokowi Tak Perlu Teken Ulang UU Cipta Kerja
Ahmad mengatakan, korban juga mengaku terakhir dicabuli sekitar tiga minggu lalu.
Berdasarkan keterangan korban, Ahmad mengatakan, pencabulan itu dilakukan oleh empat pria dewasa dan lanjut usia.
Empat orang tersebut berinisial F, M, AA, dan R. Selain dugaan pencabulan, Ahmad mengatakan, ada juga dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO), karena korban mengaku ditawarkan oleh pelaku ke kawan-kawannya.
“Kami harap aparat kepolisian segera menindaklanjuti kasus ini, jangan sampai ada predator anak di kota ini,” kata Ahmad.
Ahmad menambahkan, saat ini LPA fokus pada penyembuhan trauma (trauma healing) terhadap korban, karena korban dan keluarganya masih mengalami trauma.
“Kita sedang trauma healing awal dan melakukan visum untuk melengkapi laporan ke kepolisian,” kata Ahmad. (Kompas.com/Tri Purna Jaya)