Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

CPNS

147 CPNS Bolsel Diminta Lengkapi Berkas NIP

147 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Kabupaten Bolaang Mogondow Selatan (Bolsel), diminta untuk segera melengkapi berkas

Penulis: Nielton Durado | Editor: David_Kusuma
Istimewa
147 CPNS Bolsel Diminta Lengkapi Berkas NIP 

TRIBUNMANADO.CO.ID, BOLAANG UKI - 147 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Kabupaten Bolaang Mogondow Selatan (Bolsel), diminta untuk segera melengkapi berkas pengurusan Nomor Identitas Pegawai (NIP) sebelum batas waktu yang diberikan tanggal 15 November.

Hal ini, seperti yang disampaikan oleh Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Ahmadi Modeong, Kamis (5/11/2020).

Menurutnya, peserta yang sudah dinyatakan lulus agar dapat memenuhi persyaratan administrasi untuk pengusulan proses penetapan NIP.

Peserta harus login ke dalam SSCN milik masing-masing, serta mengisi Daftar Riwayat Hidup (DRH).

Baca juga: Relawan Terus Lakukan Aksi Sosial Dongkrak Elektabilitas JG-KWL

Baca juga: Bawaslu Sulut Gelar Sosialisasi Anti Politisasi SARA dan Ujaran Kebencian di Bolmut

Baca juga: Jelang Debat, Keluarga Calon Wagub Sulut Sehan Landjar Antusias

Setelah itu, menggungah kembali DRH yang telah dicetak, tapi harus ditandatangani dan ditempel meterai.

Selain itu, sediahkan pas foto formal dengan latar belakang merah, ijasa asli, transkip nilai asli, surat pernyataan tidak pernah dipidana, SKCK, surat kesehatan dari Pemerintah, surat kesehatan jasmani dan rohani dari dokter.

"Jadi dokumen yang diunggah, berdasarkan dari hasil Scanner bukan dari Cam Scanner karena akan menjadi dokumen negara," kata Modeong.

Baca juga: Olly, Maurits, Hengky dan Lomban Bersama-Sama Didoakan

Lanjutnya, jiika ada peserta yang telah dinyakan lulus serta tidak melengkapi berkas sesuai tanggal yang telah ditentukan.

Maka dinyatakan mengundurkan diri dan wajib membuat surat pengunduran diri.

"Jadi sebelum tanggal 15 November berkas sudah lengkap," tegasnya.

Baca juga: Sulut Kembali Ekspor Langsung, 7,6 Ton Tuna Masuk Pasar Jepang

Sedangkan untuk peserta yang dinyatakan tidak lulus dan keberatan dengan hasil tersebut dapat melakukan sanggahan mulai dari tanggal 1 sampai 3 November 2020, melalui websaite https://sscn.bkn.go.id.

Panitia hanya bisa menerima sanggahan melalui website tersebut.

"Panitia seleksi tidak akan menerima sanggahan melalui telvon, wahttsap, SMS maupun yang datang langsung ke kantor BKPDDM Bolsel," tukasnya. (Nie)

Baca juga: 6.600 Jemaah Asal Karawang Berangkat ke Tanah Suci, Pemerintah Arab Saudi Kembali Buka Ibadah Umrah

SUBSCRIBE YOUTUBE TRIBUN MANADO:

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved