Hari Listrik Nasional
PLN Beri Penghargaan ke Kajati Sulawesi Utara Andi Muh Iqbal Arief
Pemberian penghargaan itu dilakukan dalam rangka Hari Listrik Nasional (HLN) ke-75 tahun.
Penulis: Jumadi Mappanganro | Editor: Jumadi Mappanganro
Korupsi Dana Non-budgeter Bulog
Sebelum bertugas di Manado, Andi Iqbal pernah berperan dalam penanganan kasus korupsi skala nasional.
Di antaranya kasus korupsi dana non-budgeter Bulog pada 2001.
Kasus ini ditaksir merugikan keuangan negara lebih Rep 40 miliar.
Megaskandal ini menyeret nama Akbar Tanjung dan Rahardi Ramelan. Keduanya sempat menjadi terdakwa.
Akbar Tanjung yang saat itu menjabat Menteri Sekretaris Negara (Menseneg).
Sedangkan Rahardi Ramelan sebagai pejabat sementara Kepala Bulog.
Belakangan, Akbar Tanjung dibebaskan melalui putusan kasasi Mahkamah Agung (MA) pada Kamis 12 Februari 2004.
Akbar dinilai tak terbukti korupsi.
Andi Iqbal juga pernah membongkar kasus korupsi Ruislag Bulog pada 2001 yang melibatkan mantan Menteri Negara Urusan Pangan/Kepala Badan Urusan Logistik Beddu Amang dan putra Presiden Kedua RI Soeharto Tommy Soeharto.
Dalam kasus-kasus di atas, Iqbal bertugas sebagai tim penyidik Satgas Intelijen Kejaksaan Agung RI.