Breaking News
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Hari Listrik Nasional

PLN Beri Penghargaan ke Kajati Sulawesi Utara Andi Muh Iqbal Arief

Pemberian penghargaan itu dilakukan dalam rangka Hari Listrik Nasional (HLN) ke-75 tahun.

Instagram Kejati Sulut
PLN memberi penghargaan Kajati Sulut Andi Muh Iqbal Arief di Seven Lounge Manado Town Square 3, Kota Manado, Rabu (4/11/2020). 

Korupsi Dana Non-budgeter Bulog

Sebelum bertugas di Manado, Andi Iqbal pernah berperan dalam penanganan kasus korupsi skala nasional.

Di antaranya kasus korupsi dana non-budgeter Bulog pada 2001.

Kasus ini ditaksir merugikan keuangan negara lebih Rep 40 miliar.

Megaskandal ini menyeret nama Akbar Tanjung dan Rahardi Ramelan. Keduanya sempat menjadi terdakwa.

Akbar Tanjung yang saat itu menjabat Menteri Sekretaris Negara (Menseneg).

Sedangkan Rahardi Ramelan sebagai pejabat sementara Kepala Bulog.

Belakangan, Akbar Tanjung dibebaskan melalui putusan kasasi Mahkamah Agung (MA) pada Kamis 12 Februari 2004.

Akbar dinilai tak terbukti korupsi.

Andi Iqbal juga pernah membongkar kasus korupsi Ruislag Bulog pada 2001 yang melibatkan mantan Menteri Negara Urusan Pangan/Kepala Badan Urusan Logistik Beddu Amang dan putra Presiden Kedua RI Soeharto Tommy Soeharto.

Dalam kasus-kasus di atas, Iqbal bertugas sebagai tim penyidik Satgas Intelijen Kejaksaan Agung RI.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved