Operasi Zebra Samrat 2020
Operasi Zebra Samrat di Kotamobagu Beralih dari Penindakan Pelanggar ke Sosialisasi 4M
Jika biasanya operasi Zebra Samrat identik dengan penindakan terhadap pelanggar lalulintas, kali ini berbeda
Penulis: Alpen_Martinus | Editor: David_Kusuma
TRIBUNMANADO.CO.ID, KOTAMOBAGU - Jika biasanya operasi Zebra Samrat identik dengan penindakan terhadap pelanggar lalu lintas, kali ini berbeda.
Satuan Lalu Lintas Polres Kota Kotamobagu melakukan operasi Zebra Samrat 2020 dengan memberikan imbauan untuk mematuhi protokol kesehatan kepada pengguna kendaraan.
Imbauan diberikan berupa penempelan stiker di alat transportasi, tempat usaha, pemberian bantuan sosial, dan pembagian masker.
Kasat Lantas Polres Kotamobagu AKP Novita mengatakan, memang OPS Zebra Samrat kali ini lebih mengedepankan imbauan dan sosialisasi 4 M yaitu menjaga jarak, menggunakan masker, mencuci tangan, dan menghindari kerumunan.
Baca juga: Olly-Steven Dukung Rencana Pembangunan Islamic Center di Bolmut
Baca juga: Keluarga Paruntu Tumbuan Hibahkan Tanah untuk Gereja di Desa Radey
Baca juga: UMP Sulut Tak Naik, Upah Sulut Tetap Terbesar ke 3 se-Indonesia
"Lebih banyak kegiatan simpatik masyarakat," ujarnya, Rabu (4/11/2020).
Termasuk ada penempelan stiker ke transportasi yang ada di Kotamobagu, mulai dari bus, bentor, dan angkot.
"Untuk mengedukasi masyarakat akan pentingnya melakukan 4 M, supaya terhindar dari Covid 19," ujarnya.
Operasi Zebra juga melibatkan Satpol-PP Kotamobagu dan Dishub. (Amg)
Baca juga: Daya Beli Petani Sulut Membaik, NTP Bulan Oktober Naik 1,66 Persen
Baca juga: Capai 33 Kasus Covid-19, Pemerintah Kecamatan Sonder Tingkatkan Penanganan Disiplin Covid-19
SUBSCRIBE YOUTUBE TRIBUN MANADO: