Berita Nasional
Istri Korban Merasa Janggal Kematian Suaminya di Mapolres Klaten, 10 Tahanan Ditetapkan Tersangka
Ali Mahbub sudah meregang nyawa. setelah dititip ke Mapolres Klaten. Tersangka kasus pengelapan sepeda motor ini, harus meninggal sebelum menjalani
TRIBUNMANADO.CO.ID- Ali Mahbub sudah meregang nyawa. setelah dititip ke Mapolres Klaten.
Tersangka kasus pengelapan sepeda motor ini, harus meninggal sebelum menjalani persidangan.
Dia dikabarkan meninggal akibat dikeroyok penghuni tahanan Mapolres Klaten.
Pengeroyokan tersebut membuat Mahbub menghembuskan nafas terakhirnya, tidak setimpal dengan hukuman yang seharusnya dijalani.

Pindah Sel
Mahbub yang merupakan tahanan Polsek Wonosari dipindahkan ke Mapolres Klaten, karena pemberkasan kasusnya sudah rampung pada Selasa (27/10/2020).
Seharusnya Mahbub ditahan di Kejaksaan Negeri Klaten, namun karena alasan tertentu, pria 28 tahun itu dititipkan di sel Mapolres Klaten.
Diketahui, Mahbub merupakan tersangka kasus penggelapan sepeda motor pada tahun 2019.
Namun dia baru ditangkap dan diamankan dua bulan terakhir di Mapolsek Wonosari, Kabupaten Klaten.
Kronologi
Tiba pukul 14.14 WIB, Mahbub langsung menerima sambutan yang tidak menyenangkan dari teman satu selnya di Mapolres Klaten.
Petugas kemudian langsung menegur semua tahanan di sel itu.
Dari rekaman CCTV, korban kemudian terlihat berjalan ke arah yang jauh dari jangkuan kamera, tepatnya ke arah kamar mandi setelah kejadian itu.
Pukul 16.14 WIB, petugas mengecek sel dan menemukan korban sudah lemas dengan luka-luka.
Selama lebih dari satu jam itu, diduga Mahbub dikeroyok teman-teman satu selnya.