Breaking News
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Upah Minimum Provinsi

BREAKING NEWS: UMP Sulut 2021 Tetap, Perwakilan Organisasi Buruh Mengamuk Kecam Pjs Gubernur

Upah Minimum Provinsi (UMP) Sulawesi Utara (Sulut) 2021 tak naik. UMP tahun depan sama dengan UMP 2021 Rp 3.310.722

Penulis: Ryo_Noor | Editor: David_Kusuma
Tribun manado / Ryo Noor
Upah Minimum Provinsi (UMP) Sulawesi Utara (Sulut) 2021 tak naik. 

TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - Upah Minimum Provinsi (UMP) Sulawesi Utara (Sulut) 2021 tak naik.

UMP tahun depan sama dengan UMP 2021 Rp 3.310.722

Pengumuman UMP disampaikan langsung Pjs Gubernur Sulut, Agus Fatoni di Aula Mapalus Kantor Gubernur, Rabu (4/11/2020)

Organiasi Buruh yang awalnya sudah berharap UMP naik langsung walk out dari tempat pengumuman.

Baca juga: UMP Sulut 2021 Bisa Naik Jadi Rp 3.418.982, Buruh-Pemerintah-Akademisi Kompak, Pengusaha Tolak

Baca juga: DPO Polsek Passi, Berhasil Ditangkap Resmob Polres Bitung

Baca juga: 4 Tahun Jadi Istri Pengacara Tajir, Ratu Felisha Kini Malah Dikabarkan Digugat Cerai Suami

Mereka respon menolak keputusan Gubernur.

Mereka yang terdiri dari berbagai organisasi buruh kemudian mengamuk.

Kecaman para pentolan organisasi buruh langsung menyasar Pjs Gubernur Agus Fatoni

"Tidak bisa disembunuikan ini. Ini menyakiti rakyat Sulit terhadap buruh yang ada di sini. Tidak perlu berdiskusi. Anda cuma berapa bulan di sini yang kemudoan melakukan cara- cara merugikan kita," kata Tommy Sampelan. (ryo)

Baca juga: Lawan Covid-19, SMK Cokroaminoto Salongo Konsisten Terapkan Belajar dari Rumah untuk Siswa

SUBSCRIBE YOUTUBE TRIBUN MANADO:

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved