Upah Minimum Provinsi
BREAKING NEWS: UMP Sulut 2021 Tetap, Perwakilan Organisasi Buruh Mengamuk Kecam Pjs Gubernur
Upah Minimum Provinsi (UMP) Sulawesi Utara (Sulut) 2021 tak naik. UMP tahun depan sama dengan UMP 2021 Rp 3.310.722
Penulis: Ryo_Noor | Editor: David_Kusuma
TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - Upah Minimum Provinsi (UMP) Sulawesi Utara (Sulut) 2021 tak naik.
UMP tahun depan sama dengan UMP 2021 Rp 3.310.722
Pengumuman UMP disampaikan langsung Pjs Gubernur Sulut, Agus Fatoni di Aula Mapalus Kantor Gubernur, Rabu (4/11/2020)
Organiasi Buruh yang awalnya sudah berharap UMP naik langsung walk out dari tempat pengumuman.
Baca juga: UMP Sulut 2021 Bisa Naik Jadi Rp 3.418.982, Buruh-Pemerintah-Akademisi Kompak, Pengusaha Tolak
Baca juga: DPO Polsek Passi, Berhasil Ditangkap Resmob Polres Bitung
Baca juga: 4 Tahun Jadi Istri Pengacara Tajir, Ratu Felisha Kini Malah Dikabarkan Digugat Cerai Suami
Mereka respon menolak keputusan Gubernur.
Mereka yang terdiri dari berbagai organisasi buruh kemudian mengamuk.
Kecaman para pentolan organisasi buruh langsung menyasar Pjs Gubernur Agus Fatoni
"Tidak bisa disembunuikan ini. Ini menyakiti rakyat Sulit terhadap buruh yang ada di sini. Tidak perlu berdiskusi. Anda cuma berapa bulan di sini yang kemudoan melakukan cara- cara merugikan kita," kata Tommy Sampelan. (ryo)
Baca juga: Lawan Covid-19, SMK Cokroaminoto Salongo Konsisten Terapkan Belajar dari Rumah untuk Siswa
SUBSCRIBE YOUTUBE TRIBUN MANADO: