Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kartu Prakerja Gelombang 11

Panduan Mudah Untuk Mendaftar Kartu Prakerja Gelombang 11 Secara Online

Berikut tata cara pendaftaran Kartu Prakerja yang Tribunnews.com kutip dari halaman frequently asked questions (FAQ) prakerja.go.id:

https://www.instagram.com/prakerja.go.id/
Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 11 Dibuka. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Kartu Prakerja Gelombang 11. Pendaftarannya telah resmi dibuka sejak kemarin Senin 2 November 2020.

Berikut panduan mudah untuk mendaftar Kartu Prakerja Gelombang 11 secara online

Hanya dengan login di laman resmi www.prakerja.go.id.

Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 11 Dibuka.
Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 11 Dibuka. (https://www.instagram.com/prakerja.go.id/)

Informasi dibukanya pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 11 disampaikan secara langsung melalui akun Instagram resminya, @prakerja.go.id.

"Gelombang 11 Kartu Prakerja telah dibuka!"

"Kunjungi situs resmi kami di www.prakerja.go.id untuk membuat akun dan mendaftar Kartu Prakerja," tulis @prakerja.go.id dalam keterangan unggahannya.

Ilustrasi - Panduan pendaftaran Kartu Pra Kerja gelombang 8
Ilustrasi - Panduan pendaftaran Kartu Pra Kerja gelombang 8 (ist)

Head of Communications Manajemen Pelaksana Program Kartu Prakerja, Louisa Tuhatu membenarkan kabar terkait dibukanya pendaftaran prakerja gelombang 11 ini.

Louisa mengatakan, animo masyarakat yang tinggi membuat Komite Cipta Kerja (KCK) segera membuka kembali pendaftaran program ini.

"Melihat tingginya animo masyarakat, Komite Cipta Kerja (KCK) memutuskan untuk memulihkan kepesertaan Kartu Prakerja sebagai gelombang 11," kata Louisa kepada Tribunnews.com, Senin (2/11/2020).

"Pendaftaran gelombang 11, yang merupakan gelombang tambahan, dibuka pada hari Senin, 2 November 2020, pukul 12.00 WIB," tambahnya.

Pada gelombang ini, kuota yang disediakan hampir mencapai 400.000 orang.

Kemudian, bagi peserta yang sudah pernah mendaftar di situs Kartu Prakerja, dapat langsung bergabung dalam proses seleksi gelombang 11.

Menurutnya, penerima Kartu Prakerja tersebut merupakan daftar kelompok prioritas.

Daftar tersebut diberikan oleh Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) dan BPJS Ketenagakerjaan.

Sebelumnya, ada 364.622 penerima Kartu Prakerja yang status kepesertaannya dicabut dari gelombang 1-10.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved