CPNS
CPNS 2019 yang Lulus Diberi Waktu Sampai 15 November 2020 untuk Lengkapi Berkas
Hasil seleksi CPNS Tahun 2019 resmi diumumkan pada beru-baru ini. Dari 299 peserta CPNS Bolsel, hanya 147 yang dinyatakan lulus.
Penulis: Nielton Durado | Editor: David_Kusuma
TRIBUNMANADO.CO.ID, BOLAANG UKI - Hasil seleksi CPNS Tahun 2019 resmi diumumkan pada beru-baru ini.
Dari 299 peserta CPNS Bolsel, hanya 147 yang dinyatakan lulus.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Bolsel Ahmadi Modeong mengatakan, selanjutnya CPNS yang lulus seleksi wajib melakukan pemberkasan sebagai syarat penerbitan nomor Induk kepegawaian (NIP).
Batas waktu sampai Tanggal 15 November (2020).
Baca juga: Piutang Perusahaan Pembiayaan Turun 14 Persen, Asuransi dan Pasar Modal Positif
Baca juga: Disdik Bolmong Genjot Pendidikan di Desa Blank Spot
Baca juga: Kisah Pilot Cantik Menikah Dengan Pratu TNI AD, Tak Tertarik Gaji Saat Lamaran, Tapi Modal Keyakinan
“Pemberkasan dilakukan secara online,” kata Ahmadi, Selasa (3/11/20202) melalui saluran telepon.
Dikatakannya, peserta wajib mengisi daftar riwayat hidup (DRH) dan kelengkapan dokumen lainnya melalui akun masing-masing di situs https://sscn.bkn.go.id.
Dalam pemberkasan, peserta diberi waktu hingga 15 November 2020 mendatang. Waktunya lumayan singkat.
Tapi ini sesuai ketentuan.
Baca juga: Survei NSI, Iskandar-Deddy Menang Telak di Pilkada Bolsel
Lebih cepat dipersiapkan lebih baik.
Semua CPNS saya minta teliti.
"Periksa kembali persyaratannya sebelum diunggah,” tutur mantan Kepala Bagian (Kabag) Hubungan Masyarakat (Humas) Pemkab Bolsel ini.
Terpisah, hal senada juga disampaikan Ketua Panitia Seleksi (pansel) CPNS Bolsel Rikson Paputungan.
Baca juga: Jaminan Kesehatan Masyarakat Jadi Program Unggulan AMA-UKP
Ia berharap 147 peserta yang dinyatakan lulus bisa menyelesaikan pemberkasan sebelum 15 November.
Segera persiapkan dokumen administrasi karena waktunya tidak panjang.
"Jangan hanya karena kelalaian administrasi perjuangan selama ini sia-sia,” sahut Asisten III Pemkab Bolsel ini.
Sekedar informasi, bagi peserta yang tidak melakukan pemberkasan sampai dengan batas waktu yang ditentukan tersebut, dianggap mengundurkan diri.(Nie)
Baca juga: Demokrat Bentuk Satgas Hadapi Pilkada Sulut, Cegah Covid-19, Agar Menang dan Tetap Sehat
SUBSCRIBE YOUTUBE TRIBUN MANADO: