Pilkada 2020
LPSDK Paslon CEP-Sehan Tidak Ditambah dan Dikurangi
KPUD Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) merilis hasil penerimaan laporan penerimaan sumbangan dana kampanye (LPSDK)
Penulis: Andrew_Pattymahu | Editor: David_Kusuma
TRIBUNMANADO.CO.ID, AMURANG - KPUD Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) merilis hasil penerimaan laporan penerimaan sumbangan dana kampanye (LPSDK) peserta pemilihan gubernur dan wakil gubernur Sulut tahun 2020.
Khusus untuk pasangan calon (paslon) gubernur dan wakil gubernur Sulawesi Utara (Sulut) Christiany Eugenia Paruntu-Sehan Salim Landjar, LPSDK tercatat sebesar Rp 316.200.000.
Rinciannya, dari data tersebut sumbangan pribadi dari paslon sebesar Rp 213.000.000 dan sumbangan pihak lain (perseorangan) Rp 103.200.000.
Menanggapi hal itu Feryando Lamaluta Sekretaris Tim Kampanye dan Penghubung Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sulut CEP-Sehan, Senjn (2/11/2020) mengatakan LPSDK paslonnya benar adanya.
Baca juga: Jelang Pilkada Sulut 2020, KPU Lakukan Edukasi Pemungutan Suara Lewat Simulasi
Baca juga: SMP Negeri 1 Kotamobagu Mulai Tatap Muka Terbatas di Sekolah
Baca juga: CS-WL Rasakan Dampak Efek Olly-Steven
"Itu tak ditambah dan tak dikurang. Sumbangan pribadi (paslon) yang paling besar," ujar dia.
Dana kampanye itu menurut dia digunakan untuk membiayai kampanye dialogis, baliho dan spanduk paslon CEP-Sehan dan biaya-biaya lainnnya.
Dia mengatakan setiap ada update data LPSDK dari paslonnya selalu dimasukan ke KPUD Sulut. Data itu selalu diperbaharui setiap bulan berjalan.
"Kemungkinan LPSDK masih akan bertambah lagi. Nanti kami akan memperbaharui juga,"
Baca juga: Polemik Demosi Berkedok Mutasi, Edison Humiang Surati Pjs Gubernur Sulut
SUBSCRIBE YOUTUBE TRIBUN MANADO:
Dikirim dari Yahoo Mail di Android