Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Eksekusi Mati

Hukuman Mati Paling Sadis; Roda Maut, Kuliti, Rebus hingga Santapan Hewan Buas

Sejak dulu hukuman mati menuai kontroversi. Banyak masyarakat yang menganggap mencabut nyawa manusia bukan hak manusia

Editor: Aswin_Lumintang

Hukuman ini ada dua versi.

Pertama, terpidana mati diikat pada sebuah tiang, kemudian lehernya diikat oleh tali yang secara perlahan-lahan akan mencekiknya hingga meninggal.

Pada versi kedua, tiang diganti dengan kursi.

Terpidana akan duduk dengan diikat tangannya, sementara lehernya akan dicekik oleh sabuk logam yang juga akan mencekiknya hingga tewas.

Adapun dalam foto dari tahun 1901, terlihat eksekusi semacam ini dilakukan di Penjara Bilibid, di Manila, Filipina.

Kemudian Garotte dilarang di Filipina pada tahun 1902.

4. Direbus

Ini merupakan cara eksekusi mati yang paling jarang dilakukan.

Namun umum dilakukan di seluruh Eropa dan Asia hingga abad ke-17.

Caranya, terpidana mati akan langsung ditenggelamkan pada minyak atau air mendidih, atau mereka juga ditempatkan di kuali penuh cairan dingin hingga mencapai titik didih.

Di Eropa, hukuman ini dipraktikan pada abad pertengahan untuk menghukum para peracun dan pemalsu.

Adapun pada abad ke 16, di Jepang juga dilaksanakan eksekusi ini terhadap seorang penjahat bernama Ishikawa Goemon yang dijatuhi hukuman direbus sampai mati bersama dengan anaknya.

Ia dihukum setelah gagal membunuh panglima perang Toyotomi Hideyoshi.

 

5. Dijadikan santapan hewan buas

eksekusi mati
eksekusi mati (istimewa)
Sumber: Tribunnews
Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved