Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Upah Minimum Provinsi

4 Provinsi Ini Pastikan UMP Naik Mulai 2021, di Mana Saja?

Beberapa daerah telah mengumumkan tidak adanya kenaikan UMP pada 2021. 4 Provinsi telah memastikan. Di mana saja?

Editor: Frandi Piring
(Kompas.com/Totok Wijayanto)
Kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2021, di mana saja? 

Namun pada 2021 UMP DIY naik, tak mengikuti arahan Kemnaker.

Dikutip Kompas.com, Sabtu (31/10/2020), Pemprov Daerah Istimewa Yogyakarta menaikkan upah minimum provinsi (UMP) pada 2021.

Kenaikan UMP DIY sebesar 3,54 persen dibandingkan tahun lalu.

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi DIY Aria Nugrahadi menjelaskan, Gubernur DIY meneken Keputusan Gubernur DIY Nomor 319/KEP/2020 tentang Penetapan UMP DIY.

"UMP DIY tahun 2021 ditetapkan naik sebesar 3.54%. UMP DIY 2021 sebesar Rp 1.765.000," kata Aria lewat keterangan resmi yang diterima, Sabtu (31/10/2020).

Sekretaris Daerah Kadarmanta Baskara Aji menambahkan, salah satu alasan UMP DIY naik karena lokasi yang bertetangga dengan Jawa Tengah.

Meski begitu, UMP DIY masih menjadi yang terendah jika provinsi lain tetap seperti 2020 atau justru menaikkan UMP.

4. Jawa Tengah

Provinsi ini pada awalnya bersikap tidak ingin terburu-buru dalam mengambil keputusan terkait UMP 2021.

Lalu pada Jumat (30/10/2020) menjadi yang pertama mengumumkan kenaikan UMP 2021.

Dikutip Kompas.com, Ganjar memastikan, UMP 2020 di Jateng yang senilai Rp 1.742.015 menjadi Rp 1.798.979,12 pada 2021.

Dia mengatakan telah berkomunikasi dengan serikat pekerja dan pihak-pihak terkait sebelum memutuskan kenaikan itu.

"Kami sudah menggelar rapat dengan berbagai pihak dan sudah mendengarkan masukan. Sudah kami tetapkan UMP Jateng tahun 2021 sebesar Rp 1.798.979,12," kata Ganjar di rumah dinasnya, Puri Gedeh, Jumat (30/10/2020).

Adapun, tidak adanya kenaikan UMP tertuang dalam Surat Edaran Nomor M/11/HK.04/X/2020 tentang Penetapan Upah Minimum Tahun 2021 pada Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

(Kompas.com)

Tautan: https://www.kompas.com/tren/read/2020/11/02/060000465/daftar-4-provinsi-yang-sudah-memastikan-kenaikan-ump-2021-mana-saja-?page=all#page2

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved