Polres Minsel
Polres Minsel Ciduk 10 Warga yang Asyik Miras di Pinggir Pantai
Patroli rutin yang diadakan Polres Minahasa Selatan (Minsel) berhasil mengamankan 10 warga yang menggelar pesta miras di Kawasan Boulevard
Penulis: Andrew_Pattymahu | Editor: David_Kusuma
TRIBUNMANADO.CO.ID, AMURANG - Patroli rutin yang diadakan Polres Minahasa Selatan (Minsel) berhasil mengamankan 10 warga yang menggelar pesta miras di Kawasan Boulevard, Kecamatan Amurang.
Patroli edisi malam minggu ini merupakan rangkaian Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) jajaran Polres Minsel guna mengantisipasi potensi gangguan kamtibmas.
“Sasaran patroli KRYD ini diantaranya miras, premanisme, kejahatan jalanan, sajam, narkoba, knalpot bising dan bentuk penyakit masyarakat (pekat) lainnya," ujar Wakapolres Minsel Kompol Farly Rewur, Minggu (1/11/2020).
Baca juga: KPU Kotamobagu Akan Berlakukan Protokol Kesehatan di Tiap TPS Saat Pilkada
Baca juga: Gadis Cantik dari Tondano Christy Pakasi Harapkan Pemimpin yang Pro-Rakyat
Baca juga: BREAKING NEWS: Kabupaten Bolsel Ketambahan 4 Pasien Positif Covid-19
Kata dia tujuannya untuk menciptakan rasa aman dan nyaman guna menjaga stabilitas kamtibmas, apalagi saat ini dalam momen Pilkada serentak
Ditambahkan Wakapolres Minsel bahwa patroli KRYD ini juga untuk mensosialisasikan dan mengedukasi masyarakat akan pentingnya disiplin protokol kesehatan guna mencegah penularan covid-19.
“Juga untuk mengedukasi dan mendisiplinkan masyarakat agar patuh terhadap protokol kesehatan guna mencegah penularan Covid-19,” tambahnya.
Kesepuluh warga bersama barang bukti miras jenis Cap Tikus langsung dibawa petugas ke Polres Minsel untuk diamankan.
“Diberikan pembinaan dan dibuatkan surat pernyataan tidak mengulangi lagi perbuatannya. Setelah itu diarahkan untuk pulang ke rumah masing-masing,” pungkas Kompol Farly Rewur.
Baca juga: Ini Penjelasan Pjs Bupati Minut Terkait Disparitas Data Covid-19 Antara Kabupaten dan Provinsi
SUBSCRIBE YOUTUBE TRIBUN MANADO: