Perancis
Perancis, Negara yang Menjunjung Tinggi Sekularisme: Liberty, Equality, Fraternity
Sekularisme negara atau laicite menduduki posisi sentral dalam identitas nasional Perancis dan menjadi bagian yang tak terpisahkan dari moto Perancis.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Presiden Perancis Emmanuel Macron, secara tegas menyebutkan negara tidak akan mengkritik tindakan Samuel Paty yang memperlihatkan karikatur Nabi Muhammad.
Ia juga menggambarkan Paty sebagai perwujudan dari "wajah Republik".
Ia membela penerbitan karikatur Nabi Muhammad, sikap yang memicu kemarahan di negara-negara berpenduduk mayoritas Muslim.
Perancis adalah negara yang menjunjung tinggi sekularisme.
Sekularisme negara atau laicite menduduki posisi sentral dalam identitas nasional Perancis dan menjadi bagian yang tak terpisahkan dari moto pasca-revolusi, yaitu "liberty, equality, fraternity".
Berdasarkan prinsip laicite ini, ruang publik, seperti ruang kelas dan tempat kerja, harus bebas dari agama.
Negara beralasan, menekan kebebasan berpendapat untuk melindungi perasaan komunitas tertentu melemahkan persatuan nasional.
Di "Negeri Anggur", warga berhak beragama tapi orang juga berhak untuk tidak beragama.
Keduanya sama-sama dilindungi oleh negara.
Pada 1905, dikeluarkan undang-undang yang melindungi sekularisme, yang ditujukan untuk melindungi kebebasan warga untuk menjalankan agama namun juga untuk mencegah masuknya agama di institusi-institusi negara.
Undang-undang tersebut menopang undang-undang lain yang melindungi hak untuk menistakan agama, yang dikeluarkan pada 1881.
Dalam konteks ini, majalah satire Charlie Hebdo bisa menerbitkan karikatur Nabi Muhammad atau Yesus.
Karena undang-undang tersebut, majalah ini bisa menerbitkan karikatur tanpa khawatir diajukan ke pengadilan dengan sangkaan melakukan memicu kebencian.
Berdasarkan peraturan perundang-undangan di Perancis, boleh menista agama, namun tak boleh menghina seseorang berdasarkan agama yang ia anut.
"Tidak nyaman"