Kecelakaan Maut
Kecelakaan Maut di Jalan Trans Sulawesi, Warga Amurang Meninggal Dunia di Tempat
Kecelakaan lalu lintas (lakalantas) terjadi di Jalan Trans Sulawesi, kompleks persawahan Desa Radey, Kecamatan Tenga, Kabupaten Minahasa Selatan
Penulis: Andrew_Pattymahu | Editor: David_Kusuma
TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - Kecelakaan lalu lintas (lakalantas) terjadi di Jalan Trans Sulawesi, kompleks persawahan Desa Radey, Kecamatan Tenga, Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel), Sulawesi Utara.
Lakalantas melibatkan dua kendaraan yakni sepeda motor jenis Yamaha Mio nomor polisi DB 2140 E dan mobil jenis Toyota Agya nomor polisi DB 1976 EJ, Sabtu (31/10/2020).
Sepeda motor Yamaha Mio DB 2140 E dikendarai oleh Alvian Wajong (34), warga Kelurahan Lewet, Kecamatan Amurang.
Toyota Agya DB 1976 EJ dikemudikan oleh Ary Sugiarto (33), warga Tangerang Selatan.
Baca juga: Bersama BMMU, Istri Cawabup Kevin Lotulung Terus Turun Lakukan Aksi Kemanusiaan
Baca juga: 4 ASN Asal Kabupaten Bolsel Positif Virus Corona, Pasien ini Tanpa Gejala
Baca juga: Hasil Survei CS-WL Menang Telak, Prof Areros: Jika Yang Diusung Miky Wenur Atau SAS Lain Cerita
Kejadian berawal saat kendaraan mobil jenis Toyota Agya DB 1976 EJ bergerak dari arah Kotamobagu menuju Amurang.
Ketika melintas di tempat kejadian perkara (TKP) melakukan pengereman dikarenakan ada kendaraan di depannya.
Dalam posisi itu, mobil ini kemudian ditabrak dari belakang sebelah kanan oleh sepeda motor.
Baca juga: KPU Kotamobagu Akan Berlakukan Protokol Kesehatan di Tiap TPS Saat Pilkada
“Kedua kendaraan bergerak searah dari Kotamobagu menuju Amurang. Mobil Agya posisi di depan sedangkan sepeda motor Mio di belakang," kata Kasat Lantas Polres Minsel Iptu Hadi Siswanto, Minggu (1/11/2020).
Akibat lakalantas tabrakan ini, pengendara sepeda motor Yamaha Mio, Alvian Wajong (34), meninggal dunia di lokasi kejadian.
Seaudah kejadian polisi langsung mendatangi lokasi kejadian, mengevakuasi korban ke RSUD Minsel.
Baca juga: Masih Ingat Bebizie, Janda Cantik yang Ingin Nikahi Prabowo? Kaya Raya, Intip Rumah Mewahnya
Kemudian melakukan olah TKP, mengamankan barang bukti kedua kendaraan yang terlibat lakalantas dan pengemudi mobil,
serta mengumpulkan bahan keterangan saksi yang berada di sekitar TKP.
"Sementara untuk kerugian material diperkirakan lima juta rupiah," pungkas Kasat Lantas Polres Minsel.
Baca juga: Polres Minsel Ciduk 10 Warga yang Asyik Miras di Pinggir Pantai
SUBSCRIBE YOUTUBE TRIBUN MANADO: