Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Buang Bayi

Ibu yang Buang Bayinya Ini Ternyata Masih SMA, Polisi Ungkap dari Buku Berisi Puisi

Dari buku catatan itu, polisi langsung melakukan penyelidikan hingga polisi mengamankan RP di rumahnya.

Tribun manado / Andrew Pattymahu
Bayi Ditemukan di Desa Lansot 

TRIBUNMANADO.CO.ID, JEMBRANA - Siapa ibu yang tega buang bayinya di Jembrana, Bali, akhirnya terungkap. 

Pelakunya berinisial RP. Ia baru berusia 17 tahun dan masih duduk di bangku SMA.

Dikutip dari tribunbali.com (Tribun Network), Kasat Reskrim Polres Jembrana AKP Yogie Pratama mengatakan, terbongkarnya kasus ini berawal dari ditemukannya sebuah buku catatan di dalam tas tempat bayi dibuang.

Bayi itu ditemukan tepat depan Panti Asuhan Giri Asih, Jembrana.

Diketahui, bayi itu diduga merupakan hasil hubungan gelapnya dengan pacarnya yang juga masih duduk di bangku SMA berinisial PR (16).

“Di dalam tas ada buku catatan yang di dalamnya ada puisi dan NIK. Dari NIK ini akhirnya membuahkan petunjuk untuk pengungkapan kasus,” kata Yogie, Kamis (29/10/2020).

Dari buku catatan itu, polisi langsung melakukan penyelidikan hingga polisi mengamankan RP di rumahnya. "Kami lakukan pemeriksaan (dia) mengakui pembuangan bayi," ujarnya.

Kronologi

Yogie menceritakan, bayi tersebut pertama kali ditemukan oleh seorang anak dari Panti Asuhan Giri Asih yang melihat ada sebuah tas di depan pantinya.

Karena penasaran dengan isi tas tersebut, anak itu kemudian memeriksa isinya, dan betapa terkejutnya ia melihat ada seorang bayi di dalamnya.

Kemudian dilaporkannya ke pengelola panti.

Pengelola panti kemudian melaporkannnya ke polisi.

Polisi yang mendapat laporan itu langsung mendatangi lokasi dan mendapati sebuah buku catatan yang berisi NIK.

Dari NIK itu akhirnya petugas mengetahui alamat pelaku.

Polisi kemudian membawa siswi itu ke bidan.

"Dari bidan itu kemudian ada tanda-tanda usai melahirkan,” ungkapnya. 

5 Jam Penyelidikan 

Kasat Reskrim Polres Jembrana AKP Yogie Pramagita mengatakan, keduanya diamankan setelah pihaknya melakukan penyelidikan lima jam, ketika penemuan bayi itu dilaporkan.

“Kurang dari lima jam berhasil mengungkap identitas orangtua bayi tersebut," kata Yogie.

Untuk yang perempuan kelas 3 SMA dan yang laki kelas 2 SMA.

Untuk ibu bayi, sambungnya, dikembalikan ke orangtuanya untuk dilakukan perawatan.

Sedangkan untuk laki-lakinya, masih dalam pemeriksaan dan akan dikembalikan ke orangtuanya.

“Kami melakukan proses tahap selanjutnya mengedepankan UU Perlindungan Anak,” ujarnya.

Kata Yogie, motif sepasang remaja ini membuang bayi tersebut karena merasa malu hamil di luar nikah dan tidak mau diketahui orangtuanya.

Karena tidak ingin menelantarkan bayi tersebut, mereka akhirnya memutuskan untuk membuangnya di depan panti asuhan.

Sebenarnya, sambung Yogie, pacar korban bersedia untuk bertanggung jawab atas perbuatannya.

Namun, RP tetap tidak menginginkan bayi tersebut.

Warga Dari buku catatan itu, polisi langsung melakukan penyelidikan hingga polisi mengamankan RP di rumahnya.

Polisi kemudian membawa siswi itu ke bidan. "Dari bidan itu kemudian ada tanda-tanda usai melahirkan. Akhirnya kami lakukan pemeriksaan dan (dia) mengakui pembuangan bayi,” ujarnya. (*)

Artikel ini telah terbit di Tribun Bali dengan judul Polres Jembrana Bongkar Kasus Pembuangan Bayi Perempuan di Jembrana dari Buku Catatan

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved