Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Penanganan Covid

Dibutuhkan Uji Klinis dalam Penggunaan Obat Alternatif untuk Penyembuhan Pasien Covid-19

Peluang penggunaan obat anthelmintik atau obat infeksi cacing Ivermectin dapat menjadi alternatif pengobatan covid-19.

Editor: Chintya Rantung
(freepik)
Ilustrasi Covid-19 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Penanganan virus corona terus dilakukan oleh pemrintah bahkan para peneliti di seluruh dunia.

Tak terkecuali di Indonesia. Berbagai alternatif pengobatan pun mulai muncul sebagai cara untuk menyembuhkan virus covid-19 ini.

Seperti yang dilakukan Departemen Penelitian dan Pengembangan PT Harsen Laboratories melalui dokter Herman Sunaryo Msc.

Ia pun mengatakan terdapat peluang penggunaan obat anthelmintik atau obat infeksi cacing Ivermectin dapat menjadi alternatif pengobatan COVID-19.

"Masyarakat mungkin tidak tahu mengenai Ivermectin ini, karena di Indonesia obat ini lebih sering untuk veteriner.

Tetapi keprihatinan terhadap pasien Covid-19 yang meninggal tanpa obat telah menggerakkan para dokter di Peru, Dominica, Bangladesh dan India untuk menggunakan Ivermectin," ujar Herman dalam keterangan tertulis, Rabu (28/10/2020).

Obat ini awalnya digunakan oleh veteriner untuk mengobati hewan ternak dan peliharaan yang sakit akibat parasit misalnya heartworm.

Pada perkembangannya, sejak 1981 obat ini telah digunakan untuk mengobati manusia yang sakit akibat infeksi parasit juga, misalnya river blindness yang disebabkan Onchocerca volvulus, strongyloidosis dan lain sebagainya.

"Sampai sekarang penggunaan Ivermectin sudah miliaran dosis dan tidak ada laporan efek samping yang berbahaya dan keamanannya baik," tutur Herman.

Meski begitu, pemanfaatan Ivermectin untuk pengobatan Covid-19 harus terlebih dahulu melalui uji klinis.

Herman mengatakan pihaknya siap mengikuti uji klinis mendapatkan kesempatan dari pemerintah. Pihaknya berharap dapat membantu dalam penanganan Covid-19.

"Kami bersedia melakukan uji klinis untuk Invermectin sebagai pengobatan Covid-19. Jika mendapatkan lampu hijau dari pemerintah, kami bersedia tanpa harus dibiayai oleh pemerintah untuk melakukan uji klinis terhadap Ivermectin," kata Herman.

"Dengan demikian kami dapat turut berkontribusi pada kesehatan masyarakat khususnya di kondisi pandemi ini," tutur Herman.

Penggunaan Ivermectin untuk memerangi Covid-19 akan tergantung pada hasil pengujian pra-klinis lebih lanjut dan pada akhirnya uji klinis.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Penggunaan Obat Alternatif untuk Penyembuhan Pasien Covid-19 Butuh Uji Klinis, https://www.tribunnews.com/kesehatan/2020/10/29/penggunaan-obat-alternatif-untuk-penyembuhan-pasien-covid-19-butuh-uji-klinis

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved